Buntut Cinta Mega Dipecat dan Terancam Dipenjarakan, Elektabilitas PDIP Dinilai Bakalan Naik

Jadi tumbal. Cinta Mega yang dicopot dari DPRD DKI Jakarta, dipecat PDIP dan terancam dipolisikan dinilai bakalan menaikkan elektabilitas PDIP

HO
Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Cinta Mega dipecat dari PDIP dan dicopot dari DPRD DKI Jakarta serta terancam dipolisikan imbas main gim slot judi saat rapat.

Dengan dipecatnya Cinta Mega dinilai akan menaikkan dan membawa dampak positif terhadap elektabilitas PDI Perjungan di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin.

Ia menyampaikan sikap tegas PDIP, dinilai akan membawa dampak positif terhadap elektabilitas partai.

"Bagus dong. Itu poin plus buat PDIP. Mesti dipecat itu. Bagus. Artinya PDIP tegas kepada kadernya yang bersalah gitu," ucap Ujang, Kamis (27/7/2023).

Ia menuturkan, sikap PDIP itu harus menjadi contoh terhadap partai lainnya bila ada kadernya melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan partai.

Terlebih, partai sejatinya harus mengikuti aspirasi publik, seperti yang dicontohkan oleh PDIP terhadap kadernya.

"Jadi PDIP mengikuti aspirasi publik. Saya melihatnya itu punya dampak positif buat PDIP. Karena dipecat, PDIP ini punya nilai plus di mata warga Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Malangnya Nasib Cinta Mega, Sudah Dipecat Kini Terancam Dipolisikan Buntut Main Judi Slot Saat Rapat

Baca juga: Ulah Bermain Game saat Rapat Paripurna Berbuntut Panjang, Kini Cinta Mega Dilaporkan


Disisi lain, buntut terciduknya Cinta Mega bermain gim, kini ia terancam dipolisikan.

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution mengaku akan melaporkan Cinta Mega jika terbukti melakukan perbuatan ilegal.

Ia mengatakan, kini pihaknya masih menunggu proses peradilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terhadap Cinta.

Ia mengatakan, jika Cinta terbukti melakukan perbuatan ilegal dengan bermain gim slot online, pihaknya akan melapor ke polisi.

“Kalau diputusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kami akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana,” kata Pitra dikutip Tribun-Medan.com dari wartakotalive.com, Rabu (26/7/2023).

“Karena jelas diatur dalam UU ITE, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada,” imbuhnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Cinta Mega
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Cinta Mega (Tribun Medan)

“Nah ini kan belum tahu nih, ini gim yang resmi apa tidak. Tapi, menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya (aplikasi judi) tapi belum kami simpulkan sebelum diadili oleh BK,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved