Berita Medan

SOSOK Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas yang Jadi Tersangka, Padahal Korban KDRT

Perempuan berdarah Batak ini diketahui sudah 2 periode menjabat sebagai anggota DPRD Padang Lawas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TikTok Jenti Mutiara 
Anggota DPRD PadanglLawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota DPRD Padang Lawas dari PDI-P, Jenti Mutiara Napitupulu mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sosa, Polres Padang Lawas.

Perempuan 34 tahun itu kecewa karena dia yang menjadikorban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap malah jadi tersangka.

Jenti Mutiara Napitupulu atau Jenti Napitupulu adalah anggota DPRD Padang Lawas dari PDI-P.

Perempuan berdarah Batak ini diketahui sudah 2 periode menjabat sebagai anggota DPRD Padang Lawas.

Jenti, melaporkan suaminya, Sakkeus pada 1 Desember 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami, disertai bukti visum luka memar yang dialami.

Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ini ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus ke Polsek Sosa.
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ini ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus ke Polsek Sosa. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

 “Yang paling mirisnya lagi, saya dilaporkan di Polsek oleh mantan suami saya dan hari ini saya korban dari KDRT itu tetapi dijadikan tersangka di Polsek Sosa. Saya sebagai perwakilan perempuan satu-satunya DPRD Kabupaten Padang Lawas ini masih sulit mencari keadilan atas tindakan yang saya terima,”kata Jenti, dalam keterangannya.

Yang membuatnya merasa aneh ialah, Polisi belum pernah memeriksanya sebagai terlapor. Sementara mereka bisa menetapkannya tersangka sejak bulan Maret 2023.

“Sampai hari ini saya belum pernah diambil keterangan di Polsek Sosa tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana, bulan Maret ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah, Kapolsek Sosa, AKP Haposan Harahap membenarkan pihaknya menetapkan Jenti sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga.

Jenti dilaporkan mantan suaminya itu karena diduga memukul Sakkeus pakai sapu hingga luka.

Penetapan ini disebut Kapolsek sudah sesuai mekaniseme hukum. Pihaknya sudah dua kali memanggil Jenti, namun tidak hadir.

Kemudian, mereka juga telah bersurat ke ketua DPRD Palas untuk meminta izin memeriksa Jenti, tetapi tidak juga hadir.

“Sudah ditetapkan dan cukup syarat, bukti, saksi, visum penganiayaan yang didapat dari rumah sakit. Di dalam BAP mungkin mantan suaminya dipukul pakai  sapu,”kata Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap.

Anggota DPRD PadanglLawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu.
Anggota DPRD PadanglLawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu. (TikTok Jenti Mutiara )

Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Padang Lawas yang dituding selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem mengungkap alasannya bercerai dengan mantan suami, Sakkeus Harahap.

Dia menyebut, perceraian keduanya bukan karena dirinya berselingkuh, melainkan dia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved