Berita Sumut
Anggota DPRD Palas dan Mantan Suami Sama-sama Tersangka KDRT, Ini Penjelasan Polisi
Polres Padanglawas memastikan Jenti Mutiara Napitupulu dan mantan suaminya Sakkeus sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Padanglawas memastikan anggota DPRD Padanglawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu dan mantan suaminya Sakkeus sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sama-sama ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap
Baca juga: SOSOK Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas yang Jadi Tersangka, Padahal Korban KDRT
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung mengatakan, Jenti Mutiara Napitupulu mengalami luka lebam di wajah diduga dihajar Sakkeus.
Kemudian, Sakkeus, mantan suaminya mengalami luka lecet diduga disabet menggunakan sapi lidi yang biasa digunakan membersihkan kasur.
"Keduanya sama-sama tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Sakkeus mengalami luka di tangan, seperti bekas dipukul menggunakan sapu lidi kasur. Ibu Jenti alami luka memar di wajah," kata AKP Hitler Hutagalung, Jumat (28/7/2023).
Kata Hitler, berkas perkara keduanya belum diserahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara Sakkeus, mantan suami anggota DPRD Padanglawas yang dilaporkan Jenti Mutiara berada di Polres Padanglawas.
Baca juga: Anggota DPRD Palas dari Fraksi PDI-P Jadi Korban KDRT dan Dituduh Selingkuh Dengan Perwira Polisi
Baca juga: Kompol Alsem Sinaga Tak Terima Dituduh Selingkuh, Laporkan Balik Mantan Suami Anggota DPRD Palas
Sedang berkas tersangka Jenti Mutiara berada di Polsek Sosa.
Saat ini Polisi masih berupaya memediasi keduanya sebelum berkas perkara dikirim ke JPU.
"Berkasnya belum kami kirim ke JPU. Sudah kami panggil pertama tidak hadir makanya ini mau kita panggil kedua. Mediasi sudah kita upayakan." ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.