Motif Marinir Gadungan Tipui Warga Selama 10 Tahun Terkuak, Ternyata Gegara Mau Dapatkan Ini Aja
Motif marinir gadungan bohongi warga dengan mengaku sebagai anggota TNI AL dan juga mantri selama 10 tahun terkuak. Ternyata ia bekerja sebagai satpam
TRIBUN-MEDAN.COM – Motif marinir gadungan yang ditangkap di Kota Serang, Banten, Rabu (26/7/2023) terkuak.
Adapun marinir gadungan bernama Ujang Hendro (UH) mengaku sebagai anggota TNI AL dan mantri selama sepuluh tahun ini.
Akhirnya motif UH menjadi marinir gadungan dan mengaku juga sebagai mantri terkuak, hanya untuk mendapatkan ini saja.
Sebelumnya, petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten meringkus marinir gadungan berinisial UH itu sedang memakai seragam TNI beserta atributnya.

Marinir gadungan itu pun ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten.
UH rupanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten selama 10 tahun terakhir.
Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Baca juga: 10 Tahun Ngaku Marinir dan Mantri, Bawa Senjata Ternyata Cuma Air Softgun, Terkuak Profesi Aslinya
Baca juga: MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Air Soft Gun, Terkuak Profesi Asli
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH karena mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, dan diketahui UH hanyalah warga sipil biasa.
"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personel TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin kepada wartawan di kantornya. Rabu (26/7/2023).
Saat ditangkap, kata Dedi, UH sedang mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.
Bahkan, lanjut Dedi, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.

Adapun barang bukti yang diamankan selain air softgun ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.