Elpiji Langka di Medan

Pantas Gas Elpiji Langka, Rupanya Ulah Gudang Berpamflet Koperasi Bukit Barisan

Polisi menggerebek gudang gas oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sepekan terakhir gas elpiji 3 Kg di Kota Medan dan sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Deliserdang langka.

Belakangan terungkap, bahwa kelangkaan gas elpiji di Kota Medan ulah diduga gudang oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Bangunan diduga gudang oplosan berpamflet Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan ini kemudian digerebek petugas Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Saat penggerebekan pada Kamis (28/7/2023) malam, diamankan tiga orang.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan 

Tiga orang ini merupakan pekerja diduga gudang oplosan.

Sementara itu, pemilik tempat berinisial BS melarikan diri.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami dapatkan, bahwa mereka sudah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih enam bulan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/7/2023).

Hadi mengatakan, saat petugas melakukan penggerebekan, disita 349 tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung gas elpiji 12 Kg sebanyak 124 buah, lalu 12 tabung ukuran 5,5 Kg, dan 14 tabung gas elpiji ukuran 50 Kg. 

Baca juga: Warga Gerebek Gudang BBM Oplosan di Sei Kepayang, Polisi Mengaku Masih Periksa Para Saksi

Dari hasil penyelidikan polisi, patut diduga gas elpiji ukuran 3 Kg dimasukkan ke tabung ukuran 12 Kg dan seterusnya.

Para pelaku menggunakan alat khusus untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke dalam tabung ukuran besar.

Ditangkap saat Mengoplos

Tiga orang pekerja yang ditangkap petugas Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut diamankan saat diduga melakukan pengoplosan.

Sementara bosnya berinisial BS, melarikan diri begitu tahu ada polisi datang.

Dalam menjalankan bisnisnya, gudang oplosan ini dibuat di satu roko, yang berdampingan dengan kos-kosan.

Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Sehingga, gudang oplosan itu akan disangka sebagai kos-kosan saja.

Padahal, di sana ada aktivitas ilegal pengoplosan gas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved