Raja Bisnis Ilegal
Pho Sie Dong, Bandar Sabu Raja Bisnis Ilegal yang Dibebaskan Hakim PT Medan Kini Diburon Jaksa
Pho Sie Dong, terdakwa bandar sabu yang juga raja bisnis ilegal Kota Binjai kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Binjai
Tidak hanya menuduh polisi secara kelembagaan, Pho Sie Dong juga pernah menuduh Kasat Reskrim Polres Binjai, yang kala itu dijabat Revi Nurvelani.
Pho Sie Dong menuduh Revi Nurvelani merusak rumah dan mencuri anjingnya.
Padahal saat itu Revi hendak menindak Pho Sie Dong yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Gara-gara laporan Pho Sie Dong, Revi Nurvelani diperiksa Propam Polda Sumut.
Menganiaya anak-anak
Pho Sie Dong, bandit bisnis ilegal di Kota Binjai ini pernah juga dilaporkan menganiaya anak di bawah umur bernama Luiz Umri.
Laporan penganiayaan itu dilayangkan orangtua Luiz Umri bernama Umri Edi yang merupakan warga Jalan Perniagaan, Stabat, Langkat.
Laporan terhadap Pho Sie Dong dilayangkan ke Polres Binjai.
Selain terlibat dalam kasus pengoplosan pupuk bersubsidi dan penganiayaan, Pho Sie Dong sempat dikabarkan terlibat bisnis judi tembak ikan.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.