Breaking News

Viral Medsos

Terciduk Main Game Slot Online saat Rapat, Cinta Mega Akhirnya Dipecat PDIP dari DPRD DKI Jakarta

DPP PDIP akan menggelar sidang kode etik terhadap anggota dprd dki jakarta Cinta Mega, Jumat (28/7/2023).

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
DIDUGA MAIN GAME SLOT ONLINE: Sosok Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (tangkapan layar video) 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Terciduk Main Game Slot Online saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Akhirnya Dipecat dari DPRD DKI Jakarta.

DPD PDI Perjuangan telah memecat anggotanya Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta.

Hal itu setelah videonya viral di media sosial yang kedapatan bermain game slot online saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (19/7/2023) lalu. 

Keputusan ini diambil setelah DPD PDIP menggelar rapat pleno untuk mengambil tindakan atas kejadian tidak etis Cinta Mega.

PDIP secara tegas menyampaikan memecat Cinta Mega dan akan merekomendasikan langkah Pergantian Antar Waktu atau PAW.

Selanjutnya, Cinta juga tidak dicalonkan kembali di Pemilu 2024.

Selanjutnya, DPRD akan mengirimkan laporan dan rekomendasi ke DPP PDIP untuk menentukan nasib Cinta Mega termasuk soal status keanggotaan partai.

Sebelumnya Cinta Mega membantah bermain game saat mengikuti rapat. Dirinya mengaku hanya bermain Candy Crush.

Hari Ini DPD PDIP Gelar Sidang Kode Etik terhadap Cinta Mega 

DPP PDIP akan menggelar sidang kode etik terhadap Cinta Mega hari ini, Jumat (28/7/2023).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari DPRD DKI Jakarta setelah Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Rabu (19/7/2023). 

Persidangan akan digelar oleh Bidang Kehormatan DPP PDIP yang akan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Betul (Cinta Mega disidang besok oleh DPP)," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, Kamis. 

Gembong menjelaskan, keputusan pergantian antarwaktu (PAW) atau pemecatan Cinta Mega dari anggota legislatif merupakan kewenangan DPP PDIP.

"Karena pembebas tugasan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD menjadi kewenangan DPP partai," katanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved