Ternyata Cuma Segini Gaji Kabasarnas Henri Jadi Tersangka KPK, Punya Harta Rp 10 M & Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Henri Alfiandi disebut telah menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 sebesar Rp 88,3 miliar.

Diketahui harta kekayaan Henri mencapai Rp 10,9 miliar berdasarkan LHKPN yang ia laporkan pada 24 Maret 2023.

Setelah ditelusuri, Henri Alfiandi rupanya hanya memiliki gaji yang cenderung cukup kecil, mengingat ia masuk ke dalam daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 4.

Tercatat bahwa Golongan IV/E PNS mendapatkan gaji kisaran Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200.

Namun, hal tersebut belum termasuk tunjangan yang nominalnya juga ditentukan sesuai dengan jabatannya yang berkisar antara Rp 1.968.000 (kelas jabatan I) sampai tertinggi Rp 26.324.000 (kelas jabata

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved