TikTok Shop Bunuh UMKM, Harga Sweater Impor Cuma Rp 15 Ribuan Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
Pelaku UMKM di Indonesia gulung tikar gara-gara murahnya produk impor di TikTok Shop. Pemerintah pun bakal menghentikan total penjualan produk dari Ti
Namun Mendag Zulhas belum bisa membeberkan secara detail apakah seluruh produk impor yang harganya di bawah 100 dollar AS yang dilarang atau hanya produk-produk tertentu saja yang sudah ada di Tanah Air.
Dia hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Barang yang dijual itu juga ada harganya, masa kecap dan sambal harus impor, UMKM saja kan bisa bikin sambal. Maka saya usulkan, harganya 100 dollar AS dan Kementerian Koperasi dan UKM juga setuju dengan itu," ungkap Zulhas.
Baca juga: Interupsi saat Paripurna, Anggota DPRD Sumut Sebut Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Nol Besar
Baca juga: LGBT Trending Topic Indonesia, Ini Fakta-Fakta Hutan Kota Cawang Jadi Tempat Mesum Kelompok LGBT
Zulhas menambahkan revisi Permendag tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hingga 1 Agustus 2023 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana membatasi penjualan produk asing di platform e-commerce.
Hal ini akan dilakukan dengan melarang penjualan produk asing dengan harga di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta di toko online.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: SOSOK Muzdalifah, Janda Kaya Mantan Istri Nassar, Dikabarkan Bangkrut Gegara Jual Tisu di TikTok
Baca juga: HEBOH Project S TikTok Shop Ancam UMKM, Teten Masduki: TikTok Janji tak Dilaksanakan di Indonesia
Baca juga: Skandal Camat dengan ASN di Pati, Isi Chat Mesranya Viral di TikTok : Ayo Sayang hingga Ucap Kangen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.