TikTok Shop Bunuh UMKM, Harga Sweater Impor Cuma Rp 15 Ribuan Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir

Pelaku UMKM di Indonesia gulung tikar gara-gara murahnya produk impor di TikTok Shop. Pemerintah pun bakal menghentikan total penjualan produk dari Ti

|
HO
TikTok Shop membunuh UMKM. 

Namun Mendag Zulhas belum bisa membeberkan secara detail apakah seluruh produk impor yang harganya di bawah 100 dollar AS yang dilarang atau hanya produk-produk tertentu saja yang sudah ada di Tanah Air.

Dia hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Barang yang dijual itu juga ada harganya, masa kecap dan sambal harus impor, UMKM saja kan bisa bikin sambal. Maka saya usulkan, harganya 100 dollar AS dan Kementerian Koperasi dan UKM juga setuju dengan itu," ungkap Zulhas.

Baca juga: Interupsi saat Paripurna, Anggota DPRD Sumut Sebut Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Nol Besar

Baca juga: LGBT Trending Topic Indonesia, Ini Fakta-Fakta Hutan Kota Cawang Jadi Tempat Mesum Kelompok LGBT

 Zulhas menambahkan revisi Permendag tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hingga 1 Agustus 2023 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana membatasi penjualan produk asing di platform e-commerce.

Hal ini akan dilakukan dengan melarang penjualan produk asing dengan harga di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta di toko online.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: SOSOK Muzdalifah, Janda Kaya Mantan Istri Nassar, Dikabarkan Bangkrut Gegara Jual Tisu di TikTok

Baca juga: HEBOH Project S TikTok Shop Ancam UMKM, Teten Masduki: TikTok Janji tak Dilaksanakan di Indonesia

Baca juga: Skandal Camat dengan ASN di Pati, Isi Chat Mesranya Viral di TikTok : Ayo Sayang hingga Ucap Kangen

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved