News Video
TNI Gadungan Ditangkap, Nekat Nyamar Jadi Prajurit Marinir 10 Tahun, Ternyata Ini Tujuannya
MARINIR GADUNGAN Ditangkap! Beraksi 10 Tahun Bawa Senjata Ternyata Air Soft Gun, Terkuak Profesi Asli
TRIBUN-MEDAN.COM - Nyamar Jadi Marinir 10 Tahun, TNI Gadungan Warga Serang Banten ini melakoni pekerjaan sebagai petugas pengamanan Gudang dan Perumahan.
Seorang pria berinisial UH mengaku sebagai anggota TNI AL dari marinir berpangkat Peltu di Kota Serang, Banten.
Marinir gadungan itu pun ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten.
Tidak hanya itu, pria itu juga mengaku sebagai tenaga kesehatan ke masyarakat.
Kini terkuak profesi aslinya.
UH rupanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten selama 10 tahun terakhir.
Baca juga: Harga Fantastis, Ini Pesawat Zenith 750STOL yang Juga Dimiliki Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi
Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH karena mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, dan diketahui UH hanyalah warga sipil biasa.
Saat ditangkap, kata Dedi, UH sedang mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.
Bahkan,untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi. Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.
(*/ Tribun-medan.com)
Tribun-medan.com
MARINIR GADUNGAN Ditangkap
Senjata Air Soft Gun
Pria Nyamar Jadi Marinir 10 Tahun
TNI Gadungan Warga Serang Banten
anggota TNI AL dari marinir
Komandan Lanal Banten
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.