LPKA Medan Dukung Pengunaan dan Pengembangan Aplikasi P2HAM untuk Pelayanan Publik, Berikut Buktinya
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung penggunaan dan pengembangan aplikasi P2HAM.
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung penggunaan dan pengembangan aplikasi P2HAM.
"Yang akan ditandai dengan dikeluarkannya berita acara hasil evaluasi dan surat keterangan hasil evaluasi," ujarnya.
Dia menuturkan, unit kerja yang tidak lolos pada tahap evaluasi P2HAM akan menerima surat keterangan hasil evaluasi yang berisi penjelasan.
"Kemudian, berisi penjelasan alasan tidak lolos disertai keterangan untuk mengikuti kembali tahap evaluasi P2HAM tahun berikutnya," ungkapnya.
(*)
Tags
LPKA Medan
Aplikasi P2HAM
P2HAM
Kepala LPKA Medan
Tri Wahyudi
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.