News Video

TEGAS TNI Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Henri Alfiandi, Tak Lagi Jadi Tersangka KPK

Tentara Nasional Indonesia dengan tegas mengambil alih kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Tentara Nasional Indonesia dengan tegas mengambil alih kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsiminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.

Namun dalam proses pengambilalihan kasus tersebut, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dijelaskan oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com, Padahal, laporan resmi dari KPK tersebut menjadi dasar bagi penyidik Puspom TNI untuk melakukan proses hukum terhadap Henri dan Afri. 

Sehingga, proses hukum terhadap dua perwira aktif TNI tersebut baru bisa dilakukan.

Oleh karenanya, pihaknya belum menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah Puspom TNI menerima bukti-bukti yang sudah didapat KPK.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved