Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Siap Membela
Bareskrim Polri bakal jemput paksa Panji Gumilang. Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, penjemputan paksa itu merupak
TRIBUN-MEDAN.COM – Bareskrim Polri bakal jemput paksa Panji Gumilang.
Adapun diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan kembali diperiksa, atas kasus dugaan penistaan agama, pada 1 Agustus 2023.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri memberi isyarat, akan melakukan jemput paksa jika Panji Gumilang tetap mangkir.
Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," katanya, Minggu (30/7/2023).
Djuhandani juga mengatakan, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Djuhandani menuturkan hingga saat ini setidaknya terdapat tiga laporan, mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bela Panji Gumilang hingga Ngaku Sudah Negosiasi Harga
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Kunto Putra Try Sutrisno yang Viral dengan Opini Penggebuk Kecurangan Pilpres 2024
Dia juga menuturkan, akan kembali melakukan gelar perkara, setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Djuhandani.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap membela Panji Gumilang.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap membela Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini ditangani Polri.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak juga sudah mulai membicaraka soal harga negosiasinya dengan Panji Gumilang.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bela Panji Gumilang hingga Ngaku Sudah Negosiasi Harga
Baca juga: Gambar di Badan Rendy Kjaernett Bukan Setan, Pilih Topeng Hannya Untuk Tutupi Tato Wajah Syahnaz
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Hebat Asal Siborongborong yang Dipolisikan Partai Ummat
Pengakuan tersebut diungkapkan Kamaruddin usai dirinya dan tim bertemu Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.