Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Siap Membela
Bareskrim Polri bakal jemput paksa Panji Gumilang. Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, penjemputan paksa itu merupak
TRIBUN-MEDAN.COM – Bareskrim Polri bakal jemput paksa Panji Gumilang.
Adapun diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan kembali diperiksa, atas kasus dugaan penistaan agama, pada 1 Agustus 2023.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri memberi isyarat, akan melakukan jemput paksa jika Panji Gumilang tetap mangkir.
Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," katanya, Minggu (30/7/2023).
Djuhandani juga mengatakan, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Djuhandani menuturkan hingga saat ini setidaknya terdapat tiga laporan, mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bela Panji Gumilang hingga Ngaku Sudah Negosiasi Harga
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Kunto Putra Try Sutrisno yang Viral dengan Opini Penggebuk Kecurangan Pilpres 2024
Dia juga menuturkan, akan kembali melakukan gelar perkara, setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Djuhandani.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap membela Panji Gumilang.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap membela Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini ditangani Polri.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak juga sudah mulai membicaraka soal harga negosiasinya dengan Panji Gumilang.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bela Panji Gumilang hingga Ngaku Sudah Negosiasi Harga
Baca juga: Gambar di Badan Rendy Kjaernett Bukan Setan, Pilih Topeng Hannya Untuk Tutupi Tato Wajah Syahnaz
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Hebat Asal Siborongborong yang Dipolisikan Partai Ummat
Pengakuan tersebut diungkapkan Kamaruddin usai dirinya dan tim bertemu Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bahkan karena pernyataannya di Ponpes Al Zaytun yang beredar di media sosial, Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan oleh Partai Ummat Medan atas dugaan penistaan agama di Polda Sumut.
Terkait pertemuannya dengan Panji Gumilang saat mengunjungi Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Kamaruddin mengakui ada pembicaraan agar dirinya menjadi pengacara atau kuasa hukum Panji Gumilang.
Namun pembicaraan atau kepastian apakah dirinya menjadi kuasa hukum Panji Gumilang atau tidak, masih megosiasi dan berlanjut sampai kini.
"Belum bang, harganya negosiasi bang," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir Tribun-Medan.com dari Wartakotalive.com, Jumat (28/7/2023).

Namun yang jelas, Kamaruddin tidak menampik ada pembicaraan ke arah sana.
Sementara itu, sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).
Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais.
Penistaan agama yang dimaksud adalah terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang beredar di media sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Terkait soal pelaporan tersebut, Kamaruddin mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukumnya.
Ia juga membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Panji Gumilang Minta Undur Sampai 3 Agustus, Kuasa Hukum : Tangan Kirinya Patah Itu
Baca juga: INI ALASAN DPD Partai Ummat Kota Medan Tuding Kamaruddin Simanjuntak Nistakan Agama Islam
"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.
Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.
"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.
Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.
"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.
Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.
"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.
Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.
"Tentu siap lah," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bela Panji Gumilang hingga Ngaku Sudah Negosiasi Harga
Baca juga: Pemeriksaan Panji Gumilang Minta Undur Sampai 3 Agustus, Kuasa Hukum : Tangan Kirinya Patah Itu
Baca juga: Sosok Aas,TKW di Arab Saudi yang Disuruh Majikan Makan Sampah, Ternyata Nekat Pergi Pakai Visa Turis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.