Berita Viral
Internal KPK Ricuh, Ketua dan Wakil tak Kompak Soal OTT Basarnas, Pegawai Tuntut Firli Bahuri Mundur
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di
Dua di antaranya adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.
Komandan Puspom atau Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko mengatakan KPK tidak mempunyai wewenang untuk menangkap dan menetapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.
“Jadi, menurut kami, apa yang dilakukan oleh KPK dengan menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan (aturan),” kata Marsda Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (28/7).
Pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku pihaknya khilaf dalam penetapan tersangka tersebut.

Hal itu disampaikan usai rapat bersama Danpuspom TNI beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
Tanak mengatakan ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini. Ia pun meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak dalam jumpa pers.
"Oleh karena itu kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI)," ujarnya.
Pegawai KPK Tuntut Firli Mundur
Pegawai KPK mulai geram dengan pemimpinnya yakni Firli Bahuri.
Kegeraman pegawai KPK diwakili oleh Ketua Umum PB Semii Bintang Wahyu Saputra pada Sabtu (29/7).
Ia mengatakan Firli Bahuri sangat ceroboh lantaran sebagai pimpinan KPK namun tidak mengetahui prosedur dan mekanisme.
Hal itu merujuk pada penetapan tersangka Kepala Basarnas merupakan wewenang TNI, bukan KPK.
Akibat kecerobohan itu, Bintang menyebut Firli tidak layak sebagai pemimpin KPK.
"Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI Aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK. Firli sangat tidak layak memimpin KPK," kata Ketua Umum PB.Semmi Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Pegawai KPK Tuntut Firli Mundur
Firli Bahuri
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
OTT Basarnas
Henri Alfiandi
FAKTA BARU Penculikan Kacab Bank BUMN, 15 Orang Ditangkap, Dwi Hartono Dikenal Sebagai Pengusaha |
![]() |
---|
USAI Viral Video Istri di Pali Dianiaya Suami di Depan Bayinya, Korban Tak Mau Suaminya Dipolisikan |
![]() |
---|
TOTAL 15 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditangkap, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Sulasno Tipu Warga Rp 700 Ribu Agar Cair Bansos, Ngaku-Ngaku Petugas PKH, Kini Babak Belur |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Dihujat Sebut 'Orang Tolol Sedunia' Saat Respons Demo Pembubaran DPR, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.