Bandar Sabu

Koptu HA, Anggota Kodim Aceh Utara Diduga Bekingi Bandar Sabu di Kota Tebingtinggi, Urine Positif

Koptu HA, oknum TNI yang bertugas di Kodim Aceh Utara diduga bekingi bandar sabu di Kota Tebingtinggi

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Koptu HA (kanan), anggota Kodim Aceh Utara yang diduga bekingi bandar sabu setelah ditangkap petugas Polisi Militer 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Koptu HA, oknum TNI yang bertugas di Kodim Aceh Utara diduga bekingi bandar sabu yang ada di Kota Tebingtinggi.

Akibat ulahnya, Koptu AH kemudian ditangkap dan dipenjarakan oleh personel Denmpom I/1 Siantar.

Menurut informasi, Koptu AH ditangkap pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Baca juga: Arogan, Seorang Oknum TNI AL Lari Usai Tabrak Rombongan Pesepeda, Tiga Korban Dilarikan ke RS

Saat itu, petugas gabungan termasuk anggota Denpom I/1 Siantar mengerebek sarang narkoba di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Ketika penggerebekan, Koptu HA muncul dan berusaha menghalangi petugas.

Mengetahui adanya oknum TNI, petugas Denpom I/1 Siantar kemudian melakukan penangkapan.

Komandan Subdenpom Tebingtinggi, Kapten CPM Nurdin Nasution mengatakan saat ini Koptu HA sudah ditahan.

Baca juga: Internal KPK Ricuh, Ketua dan Wakil tak Kompak Soal OTT Basarnas, Pegawai Tuntut Firli Bahuri Mundur

"Iya, masih (ditahan)," kata Nurdin, Minggu (30/7/2023).

Namun, Nurdin enggan merinci lebih lanjut soal sosok Koptu AH ini. 

Ia hanya membenarkan, bahwa yang bersangkutan sudah ditahan.

Dari keterangan di lapangan, petugas turut mengamankan tiga orang terduga bandar, pengedar dan pemakai.

Adapun ketiganya yakni HS, BS dan K.

Baca juga: Viral Polisi Ditabrak Pesilat, Berawal Dari Aksi Kejar-kejaran Berakhir Dapat Perawatan!

Dari ketiganya disita 8 paket sabu seberat 8.35 gram, uang tunai, timbangan elektronik dan alat isap sabu. 

Adapun ketiganya merupakan warga sipil.

Sehingga, petugas Denpom menyerahkannya ke Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut.

Tangkap Bandar Sabu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved