Bandar Sabu
Koptu HA, Anggota Kodim Aceh Utara Diduga Bekingi Bandar Sabu di Kota Tebingtinggi, Urine Positif
Koptu HA, oknum TNI yang bertugas di Kodim Aceh Utara diduga bekingi bandar sabu di Kota Tebingtinggi
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Koptu HA, oknum TNI yang bertugas di Kodim Aceh Utara diduga bekingi bandar sabu yang ada di Kota Tebingtinggi.
Akibat ulahnya, Koptu AH kemudian ditangkap dan dipenjarakan oleh personel Denmpom I/1 Siantar.
Menurut informasi, Koptu AH ditangkap pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Baca juga: Arogan, Seorang Oknum TNI AL Lari Usai Tabrak Rombongan Pesepeda, Tiga Korban Dilarikan ke RS
Saat itu, petugas gabungan termasuk anggota Denpom I/1 Siantar mengerebek sarang narkoba di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Ketika penggerebekan, Koptu HA muncul dan berusaha menghalangi petugas.
Mengetahui adanya oknum TNI, petugas Denpom I/1 Siantar kemudian melakukan penangkapan.
Komandan Subdenpom Tebingtinggi, Kapten CPM Nurdin Nasution mengatakan saat ini Koptu HA sudah ditahan.
Baca juga: Internal KPK Ricuh, Ketua dan Wakil tak Kompak Soal OTT Basarnas, Pegawai Tuntut Firli Bahuri Mundur
"Iya, masih (ditahan)," kata Nurdin, Minggu (30/7/2023).
Namun, Nurdin enggan merinci lebih lanjut soal sosok Koptu AH ini.
Ia hanya membenarkan, bahwa yang bersangkutan sudah ditahan.
Dari keterangan di lapangan, petugas turut mengamankan tiga orang terduga bandar, pengedar dan pemakai.
Adapun ketiganya yakni HS, BS dan K.
Baca juga: Viral Polisi Ditabrak Pesilat, Berawal Dari Aksi Kejar-kejaran Berakhir Dapat Perawatan!
Dari ketiganya disita 8 paket sabu seberat 8.35 gram, uang tunai, timbangan elektronik dan alat isap sabu.
Adapun ketiganya merupakan warga sipil.
Sehingga, petugas Denpom menyerahkannya ke Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut.
Tangkap Bandar Sabu
Di lokasi lain, petugas Denpom I/1 Siantar turut menangkap sindikat bandar narkoba di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syabandar, Kabupaten Sergai.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih.
Komandan Subdenpom Tebingtinggi, Kapten CPM Nurdin Nasution membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Serda Buntora Manalu, Oknum TNI Pencuri Mobil Taksi Online tak Kunjung Ditangkap
"Iya benar ada yang kita amankan tiga pelaku yang bertransaksi narkoba pada Sabtu semalam di Kecamatan Tebing Syabandar," kata Nurdin kepada Tribun Minggu (30/7/2023).
Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku atas dasar adanya laporan masyarakat atas peredaran narkoba. Usai dimintai keterangan, TNI lalu menyerahkan ketiga pelaku ke Polres Tebingtinggi.
"Atas dasar adanya laporan masyarakat kemudian kita amankan bersama barang bukti. Dan tadi sudah kita serahkan ke Polres Tebingtinggi," sambung Nurdin.
Nurdin mengatakan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia memastikan jika tiga orang yang diamankan adalah warga sipil.
"Tidak ada anggota (TNI) tidak ada keterlibatan anggota di sana. Semuanya adalah warga sipil yang kita amankan. Sudah kita serahkan barusan ke Polres," kata dia.
Terpisah Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan jika ketiga pelaku sudah diserahkan ke Polres Tebingtinggi.
"Iya sudah diserahkan ke Satnarkoba Tebingtinggi dan dalam proses pemeriksaan," tutupnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.