Berita Viral

Mahfud MD Minta Kisruh KPK dan TNI Dihentikan, Kasus Suap Kabasarnas Dibawa Ke Pengadilan Militer

Mahfud MD meminta kisruh KPK dengan TNI dihentikan. Menkopolhukam meminta untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas

HO
Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.Jabatan Komisioner KPK telah resmi menjadi lima tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD meminta kisruh KPK dengan TNI dihentikan. Menkopolhukam meminta untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi.

"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," ujar Mahfud Md dalam keteranganya, Sabtu (29/7/2023).

Sebab, Mahfud menilai KPK telah mengakui kekhilafannya akibat m melampaui kewenangan.

Sementara, kata dia, TNI telah mendapatkan masalah pokok kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.

"KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud.

Sehingga, lanjut dia, substansi korupsinya yang telah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada TNI oleh KPK, kemudian akan menjerat dua anggota TNI untuk dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," beber Mahfud.

Walau pun, Mahfud menyadari kritik terhadap sistem peradilan militer, kerap sulit membawa oknum militer ke peradilan. Namun untuk kasus ini dia yakin pelaku akan diganjar dengan sanksi hukum yang tegas.

"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan. tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," jelas Mahfud.

Novel Baswedan Sindir Ketua KPK

KPK tengah menjadi sorotan lantaran meminta maaf telah menangkap Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi

KPK juga mengaku khilaf telah masuk dalam ranah TNI meskipun dalam konteks korupsi.

Sikap pimpinan KPK meminta maaf dan membatalkan status tersangka Henri Alfiandi yang terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa membuat Direktur Penyidik Brigjen Asep Guntur pilih mundur. 

Marwah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dianggap telah jatuh. 

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan turut menyoroti sikap pimpinan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved