Berita Viral

Mahfud MD Minta Kisruh KPK dan TNI Dihentikan, Kasus Suap Kabasarnas Dibawa Ke Pengadilan Militer

Mahfud MD meminta kisruh KPK dengan TNI dihentikan. Menkopolhukam meminta untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas

HO
Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.Jabatan Komisioner KPK telah resmi menjadi lima tahun. 

Menurutnya keputusan tim penyidik KPK yang menangkap Henri Alfiandi sudah benar.

Dia juga menyayangkan sikap KPK yang meminta maaf dan mengaku khilaf setelah didatangi sejumlah petinggi TNI.

Menurutnya KPK tidak perlu minta maaf karena sudah melakukan tugas dengan benar.

Menurut Novel, pimpinan KPK seharusnya sudah mengetahui bahwa OTT terkait dugaan suap di Basarnas bisa menjerat beberapa anggota TNI yang ditugaskan di lembaga itu.

Namun, kata Novel, justru ada pimpinan KPK yang pergi dan melakukan kegiatan lain, seperti meresmikan gedung badminton saat penetapan tersangka.

"OTT sudah benar, tetapi ketika pimpinan KPK menyalahkan penyelidik itu keterlaluan," kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Adapun pimpinan KPK yang meresmikan gedung badminton saat ada penanganan OTT yakni Ketua KPK Firli Bahuri.

"Melakukan kegiatan yang bukan tugas pimpinan KPK seperti meresmikan gedung, dan bermain badminton," kata Novel.

Ia mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik/penyidik itu.

Menurut dia, setiap kasus yang ditangani lembaga anti-rasuah sudah melalui proses yang detail oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK.

"Ekspose dihadiri oleh pimpinan KPK. Diawali dengan penyelidik melaporkan fakta-fakta, ditangapi oleh pimpinan, penyidik, penuntut dan pejabat struktural penindakan KPK," ujar Novel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved