News Video

MAHFUD MD Tegas Sesalkan Kisruh Kabasarnas, Sebut Tak Perlu Diperpanjang : Hukum Harus Tegak

Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari polemik yang terjadi soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari polemik yang terjadi soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Mahfud menyesalkan kisruh yang terjadi antara KPK dan TNI terkait kasus dugaan suap yang menyeret dua prajurit aktif tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud menuturkan perdebatan terkait prosedur tidak usah diperpanjang lagi.

Hal yang harus diteruskan adalah proses hukum yang harus ditegakkan, jangan sampai perdebatan tersebut malah mengaburkan substansi hukum sehingga tak berujung ke Pengadilan militer.

Mahfud MD memahami soal KPK yang mengaku khilaf usai penetapan tersangka Henri dan Afri.

Yang paling penting sekarang, dikatakan Mahfud MD, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI harus dilanjutkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/29/mahfud-md-minta-polemik-kpk-tersangkakan-kabasarnas-dalam-kasus-suap-tak-perlu-diperpanjang

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved