Perampokan

Modus Kencan LGBT, Pria Diduga Pecinta Sesama Jenis Kena Rampok

Seorang pria diduga pecinta sesama jenis kena rampok usai diajak kencan kenalan dari aplikasi LGBT

Editor: Array A Argus
HO
Dua dari tujuh perampok modus kencan LGBT 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - HH, seorang pria diduga pecinta sesama jenis kena rampok komplotan penjahat yang beraksi lewat aplikasi kencan LGBT Social Network.

Dalam kasus ini, petugas Polsek Percut Seituan mengamankan dua dari tujuh pelaku perampok modus kencan LGBT.

Adapun kedua pelaku yakni M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6, Kecamatan Percut Seituan, dan Zenith Muthalik (20) warga Jalan Seriti 4, Kecamatan, Percut Seituan.

Baca juga: Lakukan Penelitian soal LGBT dan Radikalisme, Mahasiswa Redho Tri Agustian Dibunuh dan Dimutilasi

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah korbannya berinisial HH membuat laporan kepada polisi.

Kasus bermula ketika korban hendak bertemu kenalannya di aplikasi kencan pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Setelah itu, mereka pun sepakat untuk bertemu di sebuah kost-kostan di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

"Modus para pelaku ini yakni mengajak korban bertemu, melalui aplikasi kencan hornet khusus LGBT Social Network," kata Japri kepada Tribun-medan, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: LGBT Trending Topic Indonesia, Ini Fakta-Fakta Hutan Kota Cawang Jadi Tempat Mesum Kelompok LGBT

Ia menyampaikan, setibanya di dalam kost. Salah satu pelaku meminta untuk korban membuka seluruh pakaiannya.

Lalu, korban pun menuruti permintaan tersebut. 

Tak lama, sejumlah pelaku lain masuk ke dalam kos dengan modus pura-pura menggerebek korban.

Para pelaku sempat merekam korban dalam keadaan bugil, dan salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.

"Para pelaku ini seolah-olah menggerebek korban, dan menuduhnya telah melakukan hubungan sejenis di kost itu," sebutnya.

Baca juga: Heboh Hutan Kota Cawang Jadi Sarang LGBT, Ada Guru Ikut Terlibat, Ngaku Diajak dari Grup WhatsApp

Dijelaskannya, para pelaku ini pun berusaha memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Ada juga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta," ungkapnya 

Lanjut Japri, para pelaku ini juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved