Berita Viral

MOTIF Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri, Keluarga Bantah Menikah Lagi, Cuma Kumpul Kebo 8 Tahun

Motif konflik rumah tangga berujung korban tewas di Sumatera Selatan terkuak. Seorang pria bernama Elyan Ferizon tewas. 

HO
Motif konflik rumah tangga berujung korban tewas di Sumatera Selatan terkuak. Seorang pria bernama Elyan Ferizon tewas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Motif konflik rumah tangga berujung korban tewas di Sumatera Selatan terkuak. Seorang pria bernama Elyan Ferizon tewas. 

Polisi mengungkapkan motif kasus ini yakni pelaku cemburu mengetahui istrinya telah menikah lagi

Padahal, pelaku belum bercerai dengan istrinya, Tri Agustin.

Pelaku membunuh Elyan Ferizon yang merupakan suami kedua dari Tri Agustin.  

Peristiwa tepatnya terjadi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/7/2023) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Ribut keluarga tersebut melibatkan tiga orang yakni pasangan suami istri Elyan dan Tri Agustin juga ayah Tri juga mertua Elyan yang bernama Ermiyadi.

Dalam kasus ribut keluarga ini seorang tewas yakni Elyan Ferizon sedangkan Tri Agustin dan Ermiyadi luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sutowo Baturaja OKU.

Baca juga: PROFIL Marsekal Madya Kusworo Kabasarnas yang Baru Gantikan Marsekal Henri yang Terlibat Kasus Suap

Baca juga: NASIB Apes Asfiyatun Divonis 5 Tahun Penjara, Terima Paket Ganja Pesanan Anaknya dari Penjara

Karut marut hubungan Elyan dan Tri Agustin diungkap kakak perempuan kandung dari Tri bernama Alfathilah binti Ermiyadi.

Menurut Alfathilah sebenarnya Tri Agustin hidup serumah dengan Elyan Ferizon (46) tanpa ikatan perkawinan.

Elyan Ferizon merupakan suami kedua Tri Agustin.

Sebelumnya Tri Agustin atau yang akrab disapa Tin ini sudah pernah menikah, dari pernikahan pertama Tin memiliki 3 anak.

Pisah dari suami pertamanya, Tin mengenal Elyan Ferizon (46) dan 8 tahun hidup serumah namun tidak memiliki buku nikah atau Surat Keterangan nikah lainnya.

"Sumpah demi Allah aku dak pernah liat buku nikah atau surat nikahanya," tegas Athilah ditemui di Polsek Baturaja Barat, Jumat (28/7/2023).

Namun, dengan Syar yang disebut pria idaman lain (PIL) menurut Alfathilah dirinya melihat langsung Surat Nikahnya.

Surat Pernyataan Nikah tertanggal 24 Juli 2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved