Berita Viral
Pengen Akun FB dan Instagram Centang Biru? Kini Bisa Dibeli Cuma Bayar Rp 130 Ribu, Ini Syaratnya
Pengguna facebook dan Instagram sudah bisa mendapatkan label centang biru dengan mudah.
Kemudian, untuk pengguna yang memakai Instagram dan Facebook versi aplikasi di iOS atau Android, harga langganan Meta Verified dipatok lebih mahal, yaitu 14,99 dollar AS (sekitar Rp 225.000), sebagaimana dilansir laman resmi Meta.
Syarat beli centang biru berbayar
IG Meta Verified tidak bisa didapatkan oleh semua pengguna, hanya pengguna yang memenuhi syarat yang bisa berlangganan.
Dikutip dari laman resmi Instagram, adapun syarat langganan Meta Verified adalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 18 tahun atau lebih.
2. Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menyertakan wajah pengguna.
3. Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran.
4. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.
5. Memiliki tanda pengenal resmi (ID yang dikeluarkan pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto di profil.
Cara beli centang biru IG cukup mudah. Pengguna bisa mengakses menu pengaturan di aplikasi Instagram atau Facebook.
Kemudian, buka menu “Pusat Akun”. Lalu, pilih salah satu akun Facebook atau Instagram yang hendak berlangganan centang biru.
Kemudian, klik opsi “Meta Verified” dan pilih metode pembayaran langganan layanan Meta Verified.
Lengkapi semua data yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Jika data benar, Meta bakal menerimanya dan memberikan centang biru pada pengguna.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan KompasTekno hingga Sabtu (29/7/2023), langganan Meta Verified tampaknya belum merata ke seluruh pengguna di Indonesia.
Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas |
![]() |
---|
Dituding Monopoli, Pemerintah Kaji Impor BBM Satu Pintu Atasi Kelangkaan Bahan Bakar di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Dianggap Percuma, Reformasi Dimulai dari Ganti Kapolri Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.