Viral Medsos

PERINTAH Panglima TNI: Prajurit yang Berdinas di Luar Struktur TNI Tetap Memakai Seragam

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono mengatakan, peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi TNI bersama.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 

TRIBUN-MEDAN.COM Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah mengganti Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Marsdya Henri Alfiandi yang sebelumnya menjabat Kepala Basarnas dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

Posisinya digantikan Marsdya Kusworo yang sebelumnya merupakan Dansesko TNI.

Sementara itu, Dansesko TNI kini dijabat oleh Marsda Samsul Rizal yang sebelumnya merupakan Aspers Panglima TNI.

Aspers Panglima TNI kini diisi oleh Marsda Arif Widianto yang sebelumnya merupakan Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas.

Posisi yang ditinggalkan Marsda Arif diisi oleh Marsda Hesly Paat yang sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk.III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI.

Posisi yang ditinggalkan Marsda Hesly diisi oleh mantan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsma A Joko Takarianto. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diteken Yudo, Senin (17/7/2023). Total, 96 perwira tinggi dimutasi oleh Yudo, termasuk tujuh panglima komando daerah militer (pangdam).

KEPALA BASARNAS 2023: SOSOK Marsekal Madya TNI Kusworo (kanan) Menjadi Kepala Basarnas Gantikan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) yang kini tersangkut dugaan kasus suap. (Tribu-medan.com/ho)ho
KEPALA BASARNAS 2023: SOSOK Marsekal Madya TNI Kusworo (kanan) Menjadi Kepala Basarnas Gantikan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) yang kini tersangkut dugaan kasus suap. (Tribu-medan.com/ho)ho (ho)

Panglima Lakukan evaluasi TNI

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono mengatakan, peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi TNI bersama.

Panglima mengingatkan agar jajarannya tidak melihat peristiwa tersebut dari sisi negatif pemberitaan.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023) sebagaimana dilansir siaran pers Puspen TNI.

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudo juga memberikan pesan kepada Marsekal Madya Kusworo yang akan menggantikan Henri Alfiadi sebagai kepala Basarnas untuk tidak melupakan dirinya adalah TNI.

Dia juga meminta prajurit TNI yang berdinas di sipil agar terus menjalin komunikasi dengan induknya yaitu TNI.

Selain itu, Yudo berpesan agar prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI memakai baju seragamnya saat bertugas.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," tegasnya.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). (TRIBUNNEWS.COM)

Polemik Basarnas 

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn.) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

Marsekal Madya TNI (Purn.) Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023, dimana sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog. Dengan adanya dugaan kasu tersebut, Presiden mengatakan pemerintah akan terus melakukan perbaikan sistem e-Katalog. 

E-Katalog kata Presiden Jokowi merupakan salah satu bentuk dari perbaikan yang terus dilakukan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Dan misalnya e-Katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya 10.000. Artinya perbaikan sistem," kata Presiden Jokowi.

Apabila dalam pelaksanaan E-Katalog ada pihak yang melompati dari sistem maka ia menegaskan agar semua pihak dapat mengormati proses hukum yang ada.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (26/7/2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023 yang menyeret Kepala Basarnas Henri Alfiandi. 

Dalam kegiatan OTT tersebut ada 11 orang yang diamankan oleh KPK pada 25 Juli 2023 di dua tempat yakni Cilangkap, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, Henri diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar. "Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. Dan hal ini akan didalam lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama tim penyidik Puspom TNI," kata Alex.

Alex mengatakan, KPK menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus tersebut di antaranya, MG Komisaris Utama PT. MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kepala Basarnas dan ABC Koordinator Administrasi Kabasarnas.

Alex menambahkan, atas penyerahan sejumlah uang yang dilakukan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan pemenang tender.

Mahfud berharap kisruh tak diperpanjang

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, polemik kekhilafan KPK terkait penetapan tersangka dari unsur Prajurit TNI tidak perlu diperpanjang.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).

Mahfud berpandangan, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sementara itu, pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni dugaan kasus korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme Peradilan Militer.

Menurut Mahfud, yang penting dalam kasus ini adalah kelanjutannya agar perkara dugaan suap di Basarnas bisa dilakukan penegakan hukum. “Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” imbuh Mahfud.

Lebih lanjut, ia meminta agar perdebatan di ruang publik tentang hal tersebut jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tidak berujung ke Pengadilan Militer.

Meskipun menurut Mahfud masih ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, ia meyakini sanksi hukum dari Pengadilan Militer sangat tegas.

“Biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” tuturnya.

Sosok dan Profil Marsekal Madya TNI Kusworo

Marsekal Madya TNI Kusworo
Marsekal Madya TNI Kusworo (ho)

Marsekal Madya TNI Kusworo lahir 12 Februari 1967 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.

Kusworo seorang perwira tinggi TNI-AU yang sejak 17 Juli 2023 mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggantikan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Kusworo, merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1988 yang menjadi penerbang tempur Hawk Mk. 53.

Pendidikan Militer:

AAU (1988)
Sekbang TNI AU
SIP TNI AU
Sekkau
Seskoau
Sesko TNI
Lemhannas RI

Riwayat Jabatan di militer:

Danskadik 101 Lanud Adi Sutjipto (2002—2004)
Kadisops Lanud Adi Soemarmo (2004—2006)
Danlanud Palembang (2006—2008)
LO TNI AU Kodam II/Sriwijaya (2008—2009)
Kadispers Lanud Iswahjudi (2009—2010)
Danwingkar AAU (2010—2011)
Danlanud Adi Soemarmo (2011—2013)
Dirpers Kodikau
Paban I/Renstra Srenaau
Kadisdikau (2016—2018)
Wadanseskoau (2018—2019)
Kadisopslatau (2019—2021)
Aspotdirga Kasau (2021)
Aspers Panglima TNI (2021—2022)
Dansesko TNI (2022—2023)
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) (2023—Sekarang)

Sosok dan Profil Henri Alfiandi

Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi
Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi (HO)

Henri Alfiandi merpakan jenderal bintang 3 TNI Angkatan Udara.

Henri Alfiandi merpangkat terkahir Marsekal Madya. 

Marsekal Madya TNI (Purn.) Henri Alfiandi  lahir pada 24 Juli 1965.

Henri menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sejak 4 Februari 2021.

Henri, merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asops Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Riwayat Pendidikan:

SD Angkasa 1 Lanud Iswahjudi (1979).

SMPN 1 Maospati (1982)

SMAN 1 Madiun (1985)

AAU (1988-B)

Sekkau (1997)

Seskoau (2003)

Lehrgang

Sekolah Penerbangan TNI AU (2005)-(2010)

Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Germany (2007)

The Legion Of Merit (2012)

Sesko TNI (2013)

US Air War College (Lemhannas) (2015)

Sekolah PARA Dasar (1986)

Penataran P4 (1987)

Sussarcap Tahap I (1989)

Comercial Pilot's Licience Course (1990)

Sekolah Penerbang TNI AU (1990)

Latihan Dasar Survival (1990)

Transisi A-4 Skyhawk (1991)

Sekolah Terbang Layang (1992)

Element Lead Course A-4 (1993)

FSO Course Bangladesh (1994)

Sekolah Instruktur Penerbang TNI AU (1995)

Dik Konversi Hawk 100/200 (1997)

HAWK 100/200 IP CRS (1998)

Combine Weapon Instructur Course (1999)

SUS TARDAN (2003)

Deutsch Sprache (Jerman) (2006)

Sus Opsgab TNI (2007)

Sus Intel Strat (2008)

Sus Athan RI (2009)

Riwayat Jabatan di TNI AU:

26—07—1988: Pa Dp Gubernur AAU

01—05—1990: Pa Anggota Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin

01—04—1995: Danflight Ops "A" Skadud 12 Lanud Pekanbaru

01—07—1995: Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin

01—06—1996: Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi Sutjipto

06—07—1997: Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru

21—05—1999: Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru

29—11—2002: Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru

25—08—2004: Kadisops Lanud Pekanbaru

21—11—2005: Pamen Lanud Pekanbaru (Dik Sesko Banding Jerman)

14—05—2007: Dostun Gol VII Seskoau

20—09—2007: Dostun Gol IV Seskoau

29—05—2009: Pamen Mabes TNI (Untuk Atud RI di Washington DC USA)

10—05—2010: Atase Udara RI KBRI USA

12—09—2011: Pamen Bais TNI

24—09—2012: Paban I/Renstra Srenau

30—11—2012: Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI)

24—09—2013: Paban III/Intelud Spamau

29—08—2014: Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA)

25—07—2015: Danlanud Roesmin Noerjadin

25—04—2017: Kaskoopsau I

24—09—2018: Pangkoopsau II

14—08—2019: Danseskoau

26—05—2020: Asops Kasau

04—02—2021: Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Riwayat Penugasan:

Penugasan ELANG INDOPURA VIII, IX, XI

Penugasan SIMULATOR A-4 DI SINGPURA (1991)

Penugasan FWG ELANG IDOPURA VIII (1993)

Penugasan SEMINAR HAWK USER GROUP, MALAYSIA (1998)

Penugasan SEMINAR HAWK USER GROUP, FINLANDIA (2003)

Brevet:

Brevet Driver TNI AU

Wing Penerbang TNI AU

Brevet Para TNI AU

Brevet Komando Paskhas

RSAF Wing (Singapura) (2019)

Pin US AWC (Lemhannas)

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: TAK TERIMA Brigjen Asep Mengundurkan Diri, Pegawai KPK ‘Serang’ Pimpinan Minta Mundur dari Jabatan

Baca juga: Mahfud MD Minta Kisruh KPK dan TNI Dihentikan, Kasus Suap Kabasarnas Dibawa Ke Pengadilan Militer

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Tersangka, TNI Tegas KPK Salahi Aturan Pidanakan Kabasarnas, Panglima TNI Kesal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved