Polisi Tembak Polisi
Fakta Baru, Sebelum Tewas Ditembak Bripda Ignatius Sering Dicekoki Alkohol dari Senior di Densus 88
Jajang bahkan menyebut korban juga kerap bercerita atas perlakukan seniornya kepada kekasihnya.
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Terbongkar Kejanggalan Kematian Bripda Ignatius: Ketakutan Tak Tahan Ulah Senior dan Dicekoki Miras
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
Baca juga: Telak! Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Sindir Kasus TNI Kena OTT: Berlindung di Balik Seragam
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
(tribunmedan)
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Polisi Beking Galian C Ilegal yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Tak Ajukan Banding, Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Telah Bebas Bersyarakat |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Sambo Lolos Hukuman Mati, Dua Hakim Tak Setuju Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Terima Kasasi Eks Kadiv Propam Fredy Sambo, Hukumannya Diganti Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF Sempat Cekcok sebelum Tewas Tertembak di Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.