Berita Nasional
Pimpinan KPK Diancam Bunuh di Tengah Kasus Korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
Di tengah kasus korupsi Basarnas yang menyeret perwira tinggi TNI, Marsdya Henri Alfiandi, Pimpinan KPK mendapat teror
TRIBUN-MEDAN.COM - Di tengah kasus korupsi Basarnas yang menyeret perwira tinggi TNI, Marsdya Henri Alfiandi, Pimpinan KPK mendapat teror.
Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur dikirimi karangan bunga dari orang tak diketahui yang menginisialkan diri 'Tetangga'.
Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Memasuki Pekarangan Tetangga'
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bahkan menyebut jika teror tak cuma karangan bunga tetapi sampai ancaman nyawa melalui pesan whatsapp.
Sampai saat ini penanganan korupsi yang menyeret Marsdya Henri Alfiandi seperti layangan putus.
TNI menyampaikan keberatan karena seharusnya kasus ini diambil alih oleh Polisi Militer karena tersangka masih berstatus prajurit aktif.
Status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Marsdya Henri Alfiandi seolah hilang ditelan bumi.
Saksikan videonya pada:
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ketua MKD Beberkan Alasan 5 Anggota DPR Dilaporkan, Nafa Urbach Disebut Hedon dan Tamak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Budi Arie Usai Terpilih Lagi sebagai Ketum Projo 2025-2030, Capai Rp 103,8 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Arti Sebenarnya Projo, Budi Arie Bantah Pro Jokowi: Kaum Cinta Negara dan Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.