Berita Viral

Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas KPK vs TNI: Semuanya akan Dievaluasi

Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif. 

Editor: Liska Rahayu
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Pesan-pesan teror itu disampaikan melalui aplikasi Whatsapp maupun medium lain ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Menurut Nurul Ghufron, karangan bunga itu di antaranya datang pada Jumat (28/7/2023) malam.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 28 Juli kemarin, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan TNI mendatangi gedung KPK.

Mereka berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas dan bawahannya yang memiliki latar belakang TNI aktif.

Usai didatangi jenderal-jenderal TNI, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan pihaknya tidak berwenang mengusut kasus prajurit TNI aktif.

Pihak TNI juga mengaku keberatan karena KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka.

Mereka menegaskan pihak yang berwenang mengumumkan status tersangka prajurit TNI adalah penyidik militer, bukan KPK.

Selain teror dan karangan bunga, Nurul Ghufron menyebut dirinya juga mengalami pembunuhan karakter.

Ia disorot karena beredar gambar tangkapan layar akun media sosial Twitter miliknya mengikuti akun yang tidak senonoh.

Menurut Ghufron, informasi yang menyudutkan dirinya itu merupakan fitnah dan tidak benar.

Sebab, ia mengaku jarang menggunakan media sosial tersebut dan akun yang di-follow bisa saja berubah berisi konten tidak senonoh sesuai kemauan penggunanya.

“Akhirnya, mohon masyarakat memahami pembunuhan karakter ini terjadi pada hari jumat malam tanggal 28 Juli 2023,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved