Jaringan Gembong Narkoba

Sindikat Narkoba Jaringan Iwan Penger Berkeliaran Usai Culik Warga, Polres Sergai Irit Bicara

Jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang sempat menculik dan menyiksa warga masih berkeliaran dan belum ditangkap

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Polres Sergai sampai detik ini tak mampu menangkap duo Sitanggang kakak beradik, yakni Maruba Sitanggang dan Nakkok Sitanggang.

Keduanya merupakan pelaku penculikan, sekaligus anak buah dari DPO gembong narkoba Iwan Penger, yang sampai saat ini tak mampu ditangkap Polres Sergai

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini bungkam.

Sementara anak buahnya, yakni Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra irit bicara. 

Baca juga: Duo Sitanggang Diburon Polres Sergai, Jadi Otak Pelaku Penculikan Warga

"Belum ditangkap," kata Yoga singkat, Senin (31/7/2023). 

Yoga mengatakan saat ini pihaknya hanya mengamankan dua orang dari puluhan pelaku yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua korban pada Rabu (19/7/2023) lalu. 

"Masih dua orang. Soal pelaku lain belum ada," ujarnya. 

Kasus penculikan dan penganiayaan dua warga sebelum terjadi pada Rabu (19/7/2023).

Dua korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Andika Pratama dan Muhamad Alfatih Sinaga. 

Dari rekaman video CCTV, terlihat puluhan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan dua mobil. 

Baca juga: Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger

Para pelaku termasuk Nakkok dan Maruba bersama sejumlah komplotannya meringsek masuk ke dalam rumah korban, sambil membawa sajam dan meletuskan senjata api. 

Pelaku lalu membawa dua korban masuk ke dalam mobilnya lalu membawa kedua korban ke daerah Lubuk Pakam. 

Dalam sebuah gudang puluhan pelaku menyekap dan melakukan penganiayaan serta pembacokan. 

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka luka pada bagian wajah, kepala karena dipukul senjata api dan luka bacok pada punggung. 

Selama lima jam disekap, kedua korban kemudian diletakan para pelaku di depan pintu masuk tol Lubukpakam sekitar pukul 6 pagi. 

Baca juga: Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved