Jaringan Gembong Narkoba

Sindikat Narkoba Jaringan Iwan Penger Berkeliaran Usai Culik Warga, Polres Sergai Irit Bicara

Jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang sempat menculik dan menyiksa warga masih berkeliaran dan belum ditangkap

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (13/7/2023). 

Sejauh ini petugas hanya mengamankan dua pelaku yakni Aminurahim alias Amin Caki dan Resi.

Berdasarkan keterangan polisi kejadian penyerangan itu dilatarbelakangi pelemparan mobil pelaku oleh korban. 

Namun sejumlah informasi menyebutkan penyerangan itu dilakukan oleh Nakkok dan Maruba bersama rekan rekannya karena masalah bisnis narkoba. 

Yoga sendiri beberapa waktu lalu membantah informasi adanya dugaan bisnis hitam yang melatarbelakangi penyerangan itu. 

"Kalau saol keterkaitan dengan  narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu," kata Yoga Selasa (25/7/2023). 

Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi

"Sejauh ini belum ada pemeriksaan soal narkoba tapi nanti kalau ada keterangan dari Nakkok atau Maruba soal adanya narkoba, jika barang dia diambil terus tidak dibayar baru lah. Tapi itu kan masih isu di luar seperti itu kalau dari kita belum ada," tuturnya. 

Nakkok Sitanggang dan Maruba Sitanggang yang mendalangi aksi koboy penculikan dan penganiayaan warga sudah sering terjerat kasus pidana.

Keduanya adalah kakak beradik warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Keduanya diketahui terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba jaringan bandar narkoba Iwan Penger yang juga buron polisi.

Maruba Sitanggang adalah salah satu DPO kasus penganiayaan jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan terhadap Ego alias Juliadi April 2023 lalu. 

Dalam kasus percobaan pembunuhan itu Maruba adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah. 

Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat. Dia kemudian masuk kedalam daftar buron oleh Polres Sergai

Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba. Dia adalah residivis bandar narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.

Nakkok adalah bandar narkoba yang diamankan  Polda Sumut pada 2017 lalu. 

Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya. Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu dan senjata jenis soft gun.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved