Berikut Manfaat Aplikasi Sahabat Kusuma untuk Mahasiswa Magang di Kanwil Kemenkumham Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut memiliki aplikasi Sahabat Kusuma. Aplikasi ini akan mempermudah mahasiswa magang di kantor.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut memiliki aplikasi Sahabat Kusuma.
Lewat aplikasi ini bisa mempermudah mahasiswa/mahasiswi yang ingin melakukan magang ataupun penelitian tanpa harus datang ke kantor.
"Kami mempersilahkan mahasiswa/i yang ingin melakukan magang ataupun penelitian bisa melalui aplikasi," ujar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi.
Baca juga: Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut
Imam Suyudi menambahkan, hadirnya aplikasi ini merujuk pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945.
Saat ini ada 45 mahasiswa/i magang maupun penelitian di Kanwil Kemenkumham Sumut. Mahasiswa tersebut dari berbagai universitas yang tersebar di Indonesia.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkumham Sumut menempatkan mahasiswa/i tersebut sesuai program studi yang dipilih, sehingga mahasiswa magang benar-benar merasakan dampak positif.
"Saya harap dengan hadirnya mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan di universitas. Dan, mempraktekan di lapangan sehingga memberikan manfaat," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.