Sosok Peretas HP Kapolda Jateng Modus Klik Undangan APK Terungkap, Sudah Seminggu Diburu

Sosok perentas HP Kapolda Jateng terungkap. Bermoduskan klik undangan APK hingga membuat HP Kapolda Jateng diretas, kedua pelaku kini sudah ditangkap

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, diretas pakai modus ‘file APK’. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok perentas HP Kapolda Jateng terungkap.

Bermoduskan klik undangan APK hingga membuat HP Kapolda Jateng diretas, kedua pelaku kini sudah ditangkap.

Kedua sosok peretas tersebut yakni berstatus ayah dan anak.

Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK berkedok undangan.

Dua orang pelaku yang ditangkap berstatus ayah dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Brigjen Ahmad Luthi
Brigjen Ahmad Luthi (tribunbatam)

Disampaikan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya dilansir Tribun-Medan.com, Selasa (1/8/2023).

"Ada dua di Sumsel," kata dia.

Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas Gegara Klik File APK, Total Kerugian Dihitung, Pelaku Ada di Palembang

Baca juga: 700 Hektare Mangrove Rusak Jadi Industri Arang, Kapolda Sumut Tinjau Langsung, 1 Tersangka Diamankan

Baca juga: Tiba-tiba Pemkab dan Polresta Deliserdang Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan

Kedua pelaku bakal dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polda Jateng.

Disisi lain, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi,” ujarnya.

“Kedua pelaku ayah dan anak, " kata Anwar.  

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota. 

"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.

"Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved