News Video

TEGAS! Puspom TNI Jebloskan Kabasarnas dan Letkol ABC ke Tahanan Militer Buntut Kasus Suap

Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas.

Hal tersebut disampaikan oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK pada Senin (31/7/2023).

Penetapan dua tersangaka perwira TNI tersebut sudah dilakukan sejak menjalani pemeriksaan intensif termasuk mendengar keterangan saksi dari pihak swasta.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kedua tersangka kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim.

Diketahui keduanya tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Selain keduanya ada 10 orang lain yang juga terjerumus dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka pada keduanya, lantaran masih berstatus militer aktif.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/31/kepala-basarnas-henri-alfiandi-dan-letkol-abc-langsung-dijebloskan-ke-tahanan-militer-di-halim

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved