Sengketa Lahan
Dibentak Warga, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Balik Kanan saat Akan Mengukur Tanah Milik Janda
Namun, pengukuran gagal dilakukan, karena keluarga T Mahanip menghalangi pemerintah desa untuk melakukan pengukuran.
Penulis: Indra Gunawan |
Dibentak Warga, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Balik Kanan saat Akan Mengukur Tanah Milik Janda
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG - Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak punya nyali menyelesaikan persoalan sengketa lahan milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian.
Lahan milik Elianti Siagian yang ada di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang itu kini diributi oleh keluarga T Mahanip.
Mahanip adalah orang yang menjual tanah kepada Elianti.
Namun, setelah menjual tanahnya pada tahun 2005, Mahanip malah tidak mengakuinya.
Padahal, di SK desa itu, ada tanda tangan Mahanip.
Sekarang, sang janda ingin menaikkan status surat tanahnya itu ke SK camat.
Untuk menaikkan status dokumen tanah, mestinya dilakukan pengukuran pada Rabu (2/8/2023).
Namun, pengukuran gagal dilakukan, karena keluarga T Mahanip menghalangi pemerintah desa untuk melakukan pengukuran.
Bahkan, saat akan melakukan pengukuran, terjadi keributan.
Pihak kecamatan hingga Pemkab Deliserdang dibentak-bentak oleh keluarga Mahanip.
Ketika ricuh terjadi, Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Muslih Siregar meminta keluarga Mahanip melapor polisi, jika merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.
Kabag Hukum menyarankan agar dibuat laporan soal tanda tangan palsu.
Namun, keluarga Mahanip tidak mau melapor.
Malah mereka menyuruh janda yang kini mereka zalimi untuk melapor.
Kodam I/Bukit Barisan Dituding Tidak Punya Hati Nurani ke Petani Ramunia, Kapendam: Silakan Gugat |
![]() |
---|
Dituding Caplok Lahan, Warga Huta Bagasan Desak Bupati Asahan Cabut Izin PT Sari Perdasa Raya |
![]() |
---|
Warga Huta Bagasan Desak Bupati Asahan Cabut Izin PT Sari Perdasa Raya Dicabut |
![]() |
---|
Tak Punya Nyali, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak Kunjung Proses Permohonan Janda Soal SK Tanah |
![]() |
---|
PT Amal Tani Dituding Serobot Lahan Milik Masyarakat di Kecamatan Sirapit Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.