Sengketa Lahan

Dibentak Warga, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Balik Kanan saat Akan Mengukur Tanah Milik Janda

Namun, pengukuran gagal dilakukan, karena keluarga T Mahanip menghalangi pemerintah desa untuk melakukan pengukuran. 

Penulis: Indra Gunawan |

Dibentak Warga, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Balik Kanan saat Akan Mengukur Tanah Milik Janda

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG - Pemerintah Kecamatan Pantai Labu tak punya nyali menyelesaikan persoalan sengketa lahan milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian.

Lahan milik Elianti Siagian yang ada di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang itu kini diributi oleh keluarga T Mahanip.

Mahanip adalah orang yang menjual tanah kepada Elianti.

Namun, setelah menjual tanahnya pada tahun 2005, Mahanip malah tidak mengakuinya.

Padahal, di SK desa itu, ada tanda tangan Mahanip.

Sekarang, sang janda ingin menaikkan status surat tanahnya itu ke SK camat.

Untuk menaikkan status dokumen tanah, mestinya dilakukan pengukuran pada Rabu (2/8/2023).

Namun, pengukuran gagal dilakukan, karena keluarga T Mahanip menghalangi pemerintah desa untuk melakukan pengukuran. 

Bahkan, saat akan melakukan pengukuran, terjadi keributan.

Pihak kecamatan hingga Pemkab Deliserdang dibentak-bentak oleh keluarga Mahanip.

Ketika ricuh terjadi, Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Muslih Siregar meminta keluarga Mahanip melapor polisi, jika merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.

Kabag Hukum menyarankan agar dibuat laporan soal tanda tangan palsu.

Namun, keluarga Mahanip tidak mau melapor.

Malah mereka menyuruh janda yang kini mereka zalimi untuk melapor. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved