Berita Seleb

KRONOLOGI Penangkapan Karenina Anderson, Dapat Ganja Secara Cuma-cuma dari Sosok Ini

Penangkapan terhadap Karenina Anderson berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Instagram
KRONOLOGI Penangkapan Karenina Anderson, Dapat Ganja Secara Cuma-cuma dari Sosok Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah Kronologi penangkapan Karenina Anderson.

Ia diketahui mendapatkan ganja secara cuma-cuma dari sosok ini.

Model sekaligus aktris Karenina Anderson menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus narkoba.

Karenina Maria Anderson
Karenina Maria Anderson (Instagram)

Karenina Anderson diamankan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (31/7/2023).

Penangkapan terhadap Karenina Anderson berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Berasal dari laporan masyarakat minggu 30 Juli melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika ganja yang dilakukan perempuan berinisial K," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/7/2023).

Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Baca juga: SOSOK Karenina Maria Anderson, Ditangkap karena Narkoba, Ibu 2 Anak Sempat Vakum di Dunia Hiburan

Karenina Anderson diamankan di kediamannya waktu malam hari.

"Pada hari Senin sekitar pukul 22.15 saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya," terang Kompol Achmad Ardhy.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja yang ditaruh di kardus rokok.

Supermodel dan pemain film Karenina Maria Anderson meminta maaf saat dihadirkan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). Karenina Anderson ditangkap polisi setelah diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja, Selasa (1/8/2023).
Supermodel dan pemain film Karenina Maria Anderson meminta maaf saat dihadirkan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). Karenina Anderson ditangkap polisi setelah diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja, Selasa (1/8/2023). (Warta Kota/Ikhwana)

"Didapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok marlboro yang didalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting 0,3 gram," terang Achmad Ardhy.

"(Ganja) disimpan di dalam laci meja tersangka diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan oleh polisi yang mengamankan," tutup Kombes Achmad Ardhy.

Dapat Ganja Secara Cuma-cuma

Karenina Anderson diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (31/7/2023).

Dari penangkapan terhadap Karenina Anderson, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved