Lapas Medan Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dengan Kontrol Blok Hunian
Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju A Siburian melakukan kegiatan percepatan deteksi dini dengan kontrol dan pengecekan kondisi Fisik Blok Rehabilitasi
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju A Siburian melakukan kegiatan percepatan deteksi dini dengan kontrol dan pengecekan kondisi Fisik Blok Rehabilitasi staf sell dan mapenaling.
"Deteksi ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS)" ujarnya.
Ia menambahkan, tiga kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Mobile IP dan Legal Expo di Langkat, Sosialisasi Kekayaan Intelektual
"Kami jajaran pengamanan rutin melakukan deteksi dini tetap waspada dalam tugas dan bertugas. Baik melalui peningkatan intensitas kontrol blok hunian," katanya.
Selain itu, kata dia, pengecekan juga dilakukan untuk mengisi buku laporan sesuai tugas dan fungsi yang dijalankan.
"Langkah deteksi dini ini juga sebagai antisipasi narapidana kabur dari dalam lapas. Diharapkan dalam keadaan alam dan kondusif jadi pembinaan bagi warga binaan bisa berjalan," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.