Lapas Medan Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dengan Kontrol Blok Hunian

Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju A Siburian melakukan kegiatan percepatan deteksi dini dengan kontrol dan pengecekan kondisi Fisik Blok Rehabilitasi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju A Siburian melakukan kegiatan percepatan deteksi dini dengan kontrol dan pengecekan kondisi Fisik Blok Rehabilitasi staf sell dan mapenaling. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lapas Kelas-1 Medan, Maju A Siburian melakukan kegiatan percepatan deteksi dini dengan kontrol dan pengecekan kondisi Fisik Blok Rehabilitasi staf sell dan mapenaling.

"Deteksi ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS)" ujarnya.

Ia menambahkan, tiga kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Mobile IP dan Legal Expo di Langkat, Sosialisasi Kekayaan Intelektual

 

"Kami jajaran pengamanan rutin melakukan deteksi dini tetap waspada dalam tugas dan bertugas. Baik melalui peningkatan intensitas kontrol blok hunian," katanya.

Selain itu, kata dia, pengecekan juga dilakukan untuk mengisi buku laporan sesuai tugas dan fungsi yang dijalankan.

"Langkah deteksi dini ini juga sebagai antisipasi narapidana kabur dari dalam lapas. Diharapkan dalam keadaan alam dan kondusif jadi pembinaan bagi warga binaan bisa berjalan," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved