Berita Viral
Mantan Kades Korupsi Dana Desa Rp925 Juta, Uang Dipakai Untuk Kelab Malam hingga Nikahi Istri ke-5
Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2015-2021 se
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta.
Ternyata, uang itu bersumber dari proyek fiktif yang dibikinnya.
Setelah berhasil mendapat uang Rp 925 juta itu, mantan Kades di Banten ini menggunakannya untuk menikahi istri ke-5.
Uang itu juga digunakannya untuk berfoyo-foya di klub malam.
Ia adalah Aklani, mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Aklani terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Nah pada 2020, dia membuat proyek fiktif, yang mana uang tersebut untuk memperkaya dirinya.

Perbuatan Aklani pun akhirnya terungkap setelah dilakukan pemeriksaan.
Ia langsung ditahan karena diduga korupsi dana desa.
Mantan Kades Lontar tersebut menggunakan duit hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menikah lagi.
Padahal dirinya sudah memiliki 4 istri dan 20 anak. Uang korupsi itu juga ia gunakan untuk menafkahi anggota keluarganya.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun mendakwa Aklani.
"Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Namun pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan," sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
Subardi menyebut, pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif yakni pekerjaan rabat beton di RT 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000 dan Rp 213.372.000.
CEO Malaka Project Ferry Irwandi: Urusan Saya dengan TNI Telah Selesai Teman-teman |
![]() |
---|
ISTANA Bantah Kirim Surpres ke DPR RI, Komisi III: Listyo Akan Tetap Dipertahankan sebagai Kapolri |
![]() |
---|
TERBARU TANGGAPAN Komisi III DPR RI Mitra Polri: Listyo Akan Tetap Dipertahankan sebagai Kapolri |
![]() |
---|
SOSOK Pete Hegseth, Dari Jurnalis Jadi Menhan AS: Memiliki Jaringan Kuat Influencer dan Media Global |
![]() |
---|
Respons DPR Kabar Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Nama-nama Bursa Calon Kapolri Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.