Oknum Wakapolres Selingkuh

Mantan Waka Polres Binjai Dijatuhi Sanksi Demosi 4 Tahun, Terbukti Selingkuh dengan Istri Orang

Mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni dijatuhi sanksi demosi selama empat tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan dari jabatan sebelumnya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, Kompol Agung didemosi selama empat tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang.

Baca juga: Dugaan Zinahi Istri Orang, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dikurung 30 Hari

Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan Luki Sundari, istri pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Serdangbedagai.

"Demosi 4 tahun perbuatan tercela. Terbukti la (Berselingkuh)," kata Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/8/2023).

Kini Kompol Agung Basuni pun dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut.

Kolase foto Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari.


 
Kolase foto Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari.   (HO/Ig mrs_wijayaa  )

Untuk diketahui, Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni sebelumnya  dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei2023  karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.

Joni, suami Luki Sundari mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai. 

Baca juga: Propam Polda Sumut Kantongi Foto Dugaan Perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.

Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya. 

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." bebernya.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April 2023 lalu. 

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Baca juga: Kompol Agung Basuni Lolos dari Jerat Pidana Usai Dilapor Tiduri Bini Koko Joni, Sanksi Etik Menanti

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada." ungkapnya.

Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved