Berita Viral
MENCUAT 4 Nama Digadang-gadang Calon Pj Gubernur Sumut Ganti Edy Rahmayadi: Ada Nama Irjen Panca
Empat nama mencuat bakal calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Empat nama mencuat bakal calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatan.
Empat nama itu yakni Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto, Rektor USU Muryanto Amin, Eks Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, dan Mayjen TNI Ruruh Aris Setya Wibawa.
Dari empat nama ini ada dua jenderal Polri dan Jenderal TNI. Lalu, satu dari akademis, dan satu dari pejabat pemerintah daerah Sumut.
Lalu bagaimana profil dari empat sosok tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi buka suara soal pengganti dirinya sebagai Gubernur Sumut.
Ia berkelakar saat ditanya siapa sosok layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.
Ia menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto yang saat itu juga sedang bersama dirinya usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa untuk proses pengangkatan Pj Gubernur Sumut adalah wewenang Kementrian dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu. "Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka," ucap mantan Pangkostrad itu.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan ada 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun ini. Satu dari 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Sumatera Utara.
Jumlah itu terdiri dari 17 Gubernur dan 153 walikota dan bupati.
Tito Karnavian menegaskan, pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.
Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 stuktural di kementerian dan lembaga pemerintah.
Tito menegaskan mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah tergantung Presiden Joko Widodo.
Termasuk, di dalamnya, yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
calon Pj Gubernur Sumut
Pj Gubernur Sumut menggantikan Eddy Rahmayadi
Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatan
Arief Sudarto
Irjen Panca Putra Simanjuntak
Muryanto Amin
Mayjen TNI Ruruh Aris Setya Wibawa
Tribun-medan.com
PILU Ayi Bayinya Meninggal karena Diare Usai Disuruh Nunggu Seharian, Tekan Bel Perawat Tak Datang |
![]() |
---|
JAWABAN Jaksa Agung soal Eksekusi Silfester Matutina yang Mangkrak 6 Tahun: Kita Terus Mencari |
![]() |
---|
Harmini Guru SD yang Cekik Siswa Dinyatakan Gangguan Jiwa, Begini Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Daftar 10 Orang Tewas dalam Aksi Demo, Komnas HAM Duga Akibat Kekerasan dan Penyiksaan Aparat |
![]() |
---|
VIRAL Ayah di Ponorogo Belikan Anak Sepeda Motor Pakai Koin, Bawa 4 Karung Hasil Nabung Sejak TK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.