Berita Viral

MENCUAT 4 Nama Digadang-gadang Calon Pj Gubernur Sumut Ganti Edy Rahmayadi: Ada Nama Irjen Panca

Empat nama mencuat bakal calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatan. 

HO
INI EMPAT Nama Dikabarkan Calon Pj Gubernur Sumut Gantikan Edy Rahmayadi: Ada Jenderal TNI dan Polri 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat nama mencuat bakal calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatan

Empat nama itu yakni Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto, Rektor USU Muryanto Amin, Eks Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, dan Mayjen TNI Ruruh Aris Setya Wibawa

Dari empat nama ini ada dua jenderal Polri dan Jenderal TNI. Lalu, satu dari akademis, dan satu dari pejabat pemerintah daerah Sumut.  

Lalu bagaimana profil dari empat sosok tersebut? Simak ulasan berikut ini. 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi buka suara soal pengganti dirinya sebagai Gubernur Sumut. 

Ia berkelakar saat ditanya siapa sosok layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.

Ia menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto yang saat itu juga sedang bersama dirinya usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa untuk proses pengangkatan Pj Gubernur Sumut adalah wewenang Kementrian dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu. "Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka," ucap mantan Pangkostrad itu.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan ada 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun ini. Satu dari 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Sumatera Utara.

Jumlah itu terdiri dari 17 Gubernur dan 153 walikota dan bupati. 

Tito Karnavian menegaskan, pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.

Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 stuktural di kementerian dan lembaga pemerintah.

Tito menegaskan mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah tergantung Presiden Joko Widodo.

Termasuk, di dalamnya, yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved