Viral Medsos

Rocky Gerung Dianggap Bikin Keonaran dan Kegaduhan Publik, Apakah Polisi Berani Menindaknya?

Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Rocky Gerung dianggap bikin keonaran dan kegaduhan publik. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung menyebut Jokowi bajingan dan tolol.

Namun, Rocky Gerung menyatakan apa yang ia ucapkan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam forum politik.

"Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan, (bisa) memilih satu kalimat supaya dia efektif,"jelasnya.

"Masak saya bilang 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun'. Nggak ada gerakan dong kalau begitu. Jadi ini musti dibiasakan dalam forum politik, apa saja diucapkan,"kata Rocky Gerung.

Atas ucapan Rocky Gerung ke publik tersebut, Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.

Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Namun, kenapa pihak kepolisian menolak laporan yang dilayangkan oleh relawan Jokowi tersebut?

Baca juga: Respons Istana, Rocky Gerung Bilang Menghina Kedudukan Sebagai Presiden Bukan Sosok Jokowi

Berikut alasan dan fakta-faktanya.

Diketahui, laporan polisi (LP) yang mereka ajukan ditolak polisi. Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi.

Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," jelas Ferry.

Adapun relawan Jokowi sudah datang ke Bareskrim sejak sore hingga malam. Sejumlah relawan Jokowi berkumpul dan membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

Di antaranya seperti Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Ketua Umum Barikade 98 yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin pelaporan tersebut.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," kata Benny.

"Dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang Presiden," imbuhnya.

Sebagai informasi, yang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara. Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.

Dalam acara yang berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Baca juga: Dinilai Hina Presiden Jokowi, NasDem dan Demokrat Justru Bela Rocky Gerung: Masih Dalam Batas Wajar

Potongan video yang merekam ucapan Rocky Gerung itu kemudian viral. Sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Terkait ucapannya yang dinilai sebagai umpatan dan penghinaan, Rocky Gerung akhirnya buka suara. 

Rocky Gerung menyatakan apa yang ia ucapkan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam forum politik. "Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan, (bisa) memilih satu kalimat supaya dia efektif. Masak saya bilang 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun'. Nggak ada gerakan dong kalau begitu. Jadi ini musti dibiasakan dalam forum politik, apa saja diucapkan," kata Rocky Gerung dalam Youtube resminya, Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Rocky Gerung, hal itu sering dilakukan dalam debat politik misalnya debat calon presiden Amerika Serikat.  Rocky mencontohkan, dalam debat politik di AS itu terlontar ucapan the economic stupid atau ekonomi goblok apabila diterjemahkan. Karena itu, Rocky Gerung menganggap ucapannya merupakan hal yang standar atau biasa saja. 

Di sisi lain, Rocky juga menyebut berdasarkan sebuah riset, kata 'bajingan' merupakan kata yang bermakna positif pada zaman Kerajaan Mataram.

Rocky kemudian menyoroti mengapa seseorang harus dihalangi saat hendak mengucapkan sesuatu.

"Yang kita persoalkan orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politk saya, sama seperti saya menghormati para pemuji dan pemuja Jokowi. Kan saya nggak laporin mereka ke Bareskrim-kan," ungkapnya. 

Baca juga: TEGAS Bela Rocky Gerung, Demokrat Sarankan Presiden Jokowi Amankan Relawan Anti Kritik

Tanggapan Gibran

Sementara, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait dilaporkannya pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023).

Suami Selvi Ananda itu menyampaikan, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina. Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.

"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.

Gibran tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait pelaporan Rocky Gerung.

Ia pun menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

"Ya itu biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai ya," terang dia.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya 

Sebelumnya diberitakan, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube. Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada (31/7/2023).

Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Dalam hal ini, Lisman juga melaporkan pengamat hukum Refly Harun karena menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut melalui akun YouTubenya.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujar dia kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Tanggapan Presiden Jokowi

Sementara, Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.

Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja, alih-alih menanggapi hinaan itu.

"Itu hal-hal kecil-lah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).

Pengaduan itu merupakan respons terkait video berisi ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi.

Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). 

Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Twitter ini, Sabtu (30/7/2023).

Tidak hanya itu, video Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.

Terkait video tersebut, kelompok relawan Jokowi yang menamakan diri sebagai Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (31/7/2023) atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.

"Kami telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kami tidak diterima. Kami buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Bara JP Relly Reagen, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengatakan, laporan tersebut ditolak karena kepolisian perlu memanggil Jokowi selaku pihak yang mengalami kerugian.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangannya terkait laporan penghinaan tersebut. Namun, pemanggilan terhadap Presiden Jokowi dirasa tidak mungkin dilakukan.

Oleh karena itu, mereka diminta menyampaikan pengaduan masyarakat. Setelah laporan polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung ditolak, kelompok relawan lanjut mengirimkan aduan masyarakat.

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023).

Rocky dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujar Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Menurut Lisman, pihaknya melaporkan Rocky karena perbuatannya yang tidak etis dengan menyerang Jokowi telah mengganggu dan memunculkan kegaduhan di antara masyarakat.

Tidak hanya Rocky Gerung, Lisman juga melaporkan YouTuber Refly Harun ke Polda Metro Jaya karena ia membagikan video penghinaan Jokowi tersebut saat mewawancarai Rocky Gerung di akun YouTube miliknya.

"Kami melaporkan juga penyebar daripada (pemilik akun YouTube dan penyebar) video tersebut," ujar Lisman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

"Dia (Refly) yang punya chanel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube-nya dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu orang. Saat ini masih aktif," lanjut dia.

Seperti halnya Rocky Gerung, Refly Harun juga dilaporkan atas pelanggaran UU No. 19 Tahun 2016.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Jawaban Santai Rocky Gerung Soal Dilaporkan: Pak Jokowi Pasti Gak akan Laporin, Relawan Ini Ngapain

Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News

Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved