Berita Medan

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Underpass di Jalan Juanda Tetap Lanjut Meski Digugat Warga

Bobby Nasution merespons tuntutan warga di kawasan Jalan Juanda Kota Medan, yang menuntut ke PTUN gara-gara rencana proyek pembangunan underpass. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dok. Pemko Medan
Pemko Medan membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan HM Yamin dan Juanda. 

Dalam gugatan tersebut, Refman Basri memohon agar mengabulkan permohonannya untuk menunda pembangunan underpass di Jalan Juanda.

Termasuk menghentikan seluruh aktivitas terkait rencana pembangunan underpass itu.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan  Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, pembebasan lahan pembangunan underpass di Jalan Juanda sedang dalam tahap pengukuran. 

Dijelaskan Endar,pendataan pembebasan lahan juga sudah dilakukan oleh pihkanya. Nantinya setelah diukur, pembebasan lahan akan dimulai.

Baca juga: Pemko Medan Akan Bangun Underpass di Jalan HM Yamin dan Juanda Guna Atasi Kemacetan

"Saat ini kita masih dalam pengukuran lahan yang sudah kita data untuk pembebasan lahan. Nantinya hasil pengukuran lahan secara rinci  akan kita jelaskan  kepada warga," jelasnya, Selasa (1/8/2023). 

Usai pengukuran lahan, pihaknya akan melakukan appraisal terhadap pembebasan lahan yang akan dibebaskan.

"Pembayaran terhadap lahan yang dibebaskan itu pasti. Kalau secara normatif itu bisa memakan waktu dua bulan prosesnya. Namun ini kita usahakan untuk pembayaran lahan secepat mungkin," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved