Calon Pj Gubernur
Fraksi PKS DPRD Sumut Usulkan Calon Tunggal Pj Gubernur, Hariyanto: Kita Berharap Bisa Netral
Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatra Utara mengusulkan nama tunggal usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatra Utara mengusulkan nama tunggal usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang masa jabatannya akan berakhir 5 September 2023.
Calon Pj tersebut yakni Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hariyanto mengatakan, pengusulan nama tunggal tersebut dengan alasan di antaranya agar netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024.
"Kemudian kita ada momen nanti pileg, pilpres, pilkada ini kan masa Penjabat. Tentunya berharap beliau bisa mengayomi. Artinya beliau netral sehingga bisa berjalan proses demokrasi itu dengan baik," ujar Heriyanto, Kamis (3/8/2023).
Dikatakan Hariyanto, pihaknya juga menganalisa track record atau rekam jejak Arief yang dinilai mampu menghubungkan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dengan baik.
"Tentunya juga kita melihat pertama track record. Pak Arief selama ini kita lihat orang yang memang pantaslah untuk mengemban amanah tersebut karena jabatan juga jabatan sekda. Kedua beliau juga termasuk yang memenuhi kriteria eselon I," ucapnya.
Selain itu, kata Hariyanto, pihaknya juga sudah kenal baik dengan Arief Sudarto Trinugroho.
"Kalau pepatahnya kan bilang jangan beli kucing dalam karung, artinya kita sudah kenal dengan baik beliau dan mudah-mudahan kenal baik. Sehingga antara eksekutif dan legislatif ketika itu terjalin kerjasama yang baik maka akan berjalanlah pembangunan di Sumut dengan baik," ucapnya.
Hariyanto juga berharap calon tunggal tersebut dapat mempercepat program pembangunan yang sudah disahkan.
"Kita fraksi lebih fokus, penginnya fokus. Karena sifatnya usulan. Kalau kita ada usulan 1 atau 2, 3, itu kan sedikit agak buyar dia. Kita berharap karena APBD kita sudah kita ketok. Artinya bisa melanjutkan program-program baik yang selama ini sudah dijalankan dan digulirkan dalam RPJMD itu sampai selesai," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.