Bentrok OKP Sumut

BREAKING NEWS: Kanit Pidum Polres Langkat, Diduga Disandera saat Tangkap Pelaku Bentrokan OKP

Empat polisi disandera warga saat melakukan penangkapan pelaku bentrokan antara IPK dengan FKPPI, yang terjadi beberapa waktu lalu.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana mencekam di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Empat polisi disandera warga saat melakukan penangkapan pelaku bentrokan antara IPK dengan FKPPI beberapa waktu lalu di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

Penyanderaan ini terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: GAWAT, Anggota Polres Langkat Disandera Dipukuli saat Tangkap Anggota OKP Pelaku Bentrokan

Empat polisi yang disandera itu, satu diantaranya berinisial HS yang diduga sebagai Kanit Pidum Polres Langkat

Penyanderaan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Langkat menyisir tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga buronan atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing.

Disebut-sebut lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi bernama Ebi ini adalah diduga barak narkoba.

Tak hanya itu, bahkan ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran tersebut. Mereka berinisial Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI. 

Baca juga: FKPPI Vs IPK, Intel Polres Langkat Ikut Terluka Dilempari Batu

Namun saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat, terjadi penghalangan hingga pengadangan oleh masyarakat. 

Bahkan, salah satu mobil anggota polisi juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut, yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat

Masyarakat tersebut diduga meminta agar salah satu yang diamankan bernama Ebi, tidak dibawa atau dikembalikan.

Alhasil, Anggota Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak dikerumunan masyarakat. 

"Benar, terjadi penghalangan yang dilakukan oleh masyarakat saat Polres Langkat melakukan penangkapan," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Kamis (3/8/2023). 

"Kami Polres Binjai membantu Polres Langkat melakukan penangkapan. Penanganan kasus perkaranya di Polres Langkat," sambungnya. 

Baca juga: 20 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja Kering Dibakar Polres Langkat, Diamankan dari Lima Tersangka

Kemudian, saat anggota Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Avanza BK 1441 XL milik anggota polisi.

Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping dan belakang yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved