Kasus Jenderal Bintang 3

Kasus Basarnas, Panglima TNI Bantah Intimidasi: Jika Perintahkan Batalyon Geruduk KPK Itu Intervensi

Soal Kasus Basarnas yang menjerat Henri Alfiandi, Panglima TNI: Kalau Saya Perintahkan Batalyon Geruduk KPK, Itu Intervensi.

Pesan-pesan teror itu disampaikan melalui aplikasi Whatsapp maupun medium lain ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Senin kemarin.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved