Breaking News

Bantuan Dana Masjid Agung Sumut

Masjid Agung Sumut dapat Rp 10 Miliar dari Keluarga Maslin Batubara, Bobby Singgung Soal Menara

Masjid Agung Sumut mendapat kucuran dana segar senilai Rp 10 miliar dari keluarga Maslin Batubara untuk proses pembangunan

Tayang:
Editor: Array A Argus
Istimewa
Bangunan Masjid Agung Medan, yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. 

Ia mendoakan, semoga almarhum Maslin Batubara mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga almarhum senantiasa diberi keberkahan.

Sementara itu, putri almarhum Maslin Batubara, Sonda Sari Batubara yang menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan, bantuan tersebut merupakan amanah dari orang tuanya yang harus disampaikan.

“Ini amanah orang tua kami yang mesti kami sampaikan,” ujar Sonda Sari Batubara. 

Sonda mewakili keluarga juga mengharapkan, bantuan tersebut dapat bermanfaat besar bagi pembangunan Masjid Agung Sumut.

Apalagi Masjid Agung ini diharapkan menjadi ikon Sumut. 

“Semoga bantuan dari orang tua kami ini bermanfaat besar bagi pembangunan Masjid Agung, diharapkan juga ini menjadi ikon Sumut,” ujar Sonda.

Bobby Nasution Singgung Soal Menara

Pembangunan menara Masjid Agung Sumut di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan tak kunjung selesai.

Menurut Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tak selesainya pembangunan menara yang dibangun sejak tahun 2016 lalu itu karena persoalan izin ketinggian menara.

Dalam surat pengajuan izin, ketinggian menara rencananya akan dibangun 125 meter. 

"Selama ini izin pembangunan Masjid Agung Sumut terkendala pada izin ketinggian. Dimana Pemko Medan tidak bisa mengeluarkan izinnya. Sebab adanya aturan dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo” kata Bobby Nasution, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Seorang Pelajar Babak Belur Ngaku Dirampok, Harta Dirampas Lima Pria Dewasa

Bobby mengatakan, saat ini aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo itu sudah ditarik. 

"Untuk itu saat ini para pengembang dan pelaku properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter," jelasnya.

Setelah KKOP ditarik, bilang Bobby Nasution, Sekda Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah diminta secepatnya mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung Sumut tersebut.

"Insyaallah izinnya dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan,” ujarnya.

Baca juga: SOSOK Pratiwi Noviyanthi, Youtuber yang Anak Asuhnya Diambil Paksa Dinsos, Ternyata Eks Pramugari

Dengan ketinggian menara sekitar 125 meter, kata Bobby Nasution, maka menara Masjid Agung akan menjadi bangunan tertinggi pertama yang mendapat izin dibangun di atas 50 meter di wilayah Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved