Arang Bakau

Takut Ditangkap Polisi, Warga Langkat Ramai-ramai Robohkan Dapur Arang Bakau Ilegal

Warga di Kabupaten Langkat ramai-ramai robohkan dapur arang bakau ilegal karena diduga takut ditangkap polisi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Momen saat warga di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat menghancurkan tungku pembuatan arang bakau ilegal. 

Kayu tadi diduga dijual kepada Udin, yang kemudian dijadikan arang.

Dari Udin inilah arang dibakar lalu dijual kepada eksportir yang ada di Kota Medan. Dari eksportir yang sudah diketahui identitasnya berinisial AS ini dijual lagi keluar negeri.

Akibat ilegal logging ini kerusakan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Langkat, tepatnya di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat kian mengkhawatirkan.

Hutan bakau di wilayah ini diperkirakan rusak seluas 700 hektare dari luas 1.200 hektare, akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau.

Amatan dari udara menggunakan helikopter Polda Sumut AW 169, hutan ini nampak gundul akibat ulah manusia.

Baca juga: 700 Hektare Mangrove Rusak Jadi Industri Arang, Kapolda Sumut Tinjau Langsung, 1 Tersangka Diamankan

Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas.

Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.

Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved