Viral Medsos

Viral Ibu Muda Disebut-sebut Masih SMP Naik Kereta Gendong Dua Anaknya, Ternyata Ditinggal Suaminya

Diketahui kereta api yang ditumpangi ibu muda yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan jurusan Bojong Gede-Tanah Abang.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Twitter/SosmedKeras
Viral di media sosial Twitter sebuah video yang memperlihatkan ibu muda yang disebut-sebut masih duduk dibangku SMP terekam membawa kedua anaknya yang masih kecil naik kereta api. (Twitter/SosmedKeras) 

Namun bukan kebahagian pula didapatkan ibu muda tersebut, melainkan apes dan rasa malu. Diketahui, pria yang selama ini mengaku anggota polisi ternyata hanyalah polisi gadungan.

Bahkan ibu muda dan polisi gadungan tersebut telah tidur bareng. Tidak hanya itu saja, ibu muda yang tergila cinta dengan pria itu bahkan sudah dijanjikan akan dinikahi.

Tetapi setelah cinta satu malam itu dilakukan, pria polisi gadungan tersebut tak kunjung menikahi ibu muda itu. Alhasil, pria tersebut memutus semua saluran komunikasi ke ibu muda di Tuban itu.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi dengan tuduhan penipuan. Ibu muda tersebut diketahui berinsial K (25), warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Jawa Timur. Sedangkan pelaku adalah seorang pria berumur 45 tahun berinisial AY.

AY pun sudah ditangkap dan harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban. Bahkan, pria asal Gresik itu memperdaya K (25), ibu muda asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah ber suami hingga berujung per ceraian.

Perkenalan keduanya berlangsung melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban yang masih berstatus istri orang.

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara dengan K sejak 21 Juni 2023.

Lalu pelaku yang ternyata intel gadungan ini menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses per ceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023), dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.

Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan per ceraian. Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai Rp 3 juta.

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban, dengan akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Suryono menambahkan, korban merasa ada janggal dengan terkait dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya mendatangi kantor pengadilan agama  Tuban untuk mengecek keasliannya.

Setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved