Viral Medsos

AKHIRNYA Ujian SIM C Tes Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapuskan, Ini Aturan Uji Praktik SIM Versi Baru

Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY
UJIAN PRAKTIK SIM C VERSI BARU MULAI BERLAKU: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023). Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM. Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). (KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY) 

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief, dikutip dari Kompas TV.

Selain mengganti tes angka "8" menjadi manuver berbentuk huruf "S", lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.

Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Lantas, apa alasan Polri menghapus materi angka 8 dari ujian praktik SIM C?

Latief menjelaskan, tujuan tes angka "8" diganti menjadi manuver "S" dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

Tak hanya itu, perubahan tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri dan Korlantas Polri. "Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu (manuver" angka '8' diganti jadi (manuver) huruf 'S'," tutur Latief, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

"Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ," sambungnya.

Terkait perubahan materi ujian, Latief menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan, kebijakan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).

UJIAN PRAKTIK PEMBUATAN SIM C DIPERMUDAH - Setelah ditegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lapangan yang dinilai menyulitkan, kini kepolisian lalu lintas mulai menyesuaikan ujian praktik serta uji teori pembuatan SIM. Seperti halnya soal pembuatan SIM baru di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/7/2023). (KOMPAS TV)
UJIAN PRAKTIK PEMBUATAN SIM C DIPERMUDAH - Setelah ditegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lapangan yang dinilai menyulitkan, kini kepolisian lalu lintas mulai menyesuaikan ujian praktik serta uji teori pembuatan SIM. Seperti halnya soal pembuatan SIM baru di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/7/2023). (KOMPAS TV) (kompas tv)

Tempat ujian SIM C yang sudah hapus angka 8

Meski tes angka 8 sudah dihapus mulai hari ini, Jumat (4/8/2023), belum semua tempat ujian praktik SIM C sudah memberlakukan kebijakan baru dengan manuver huruf S tersebut.

Menurut Latif, kebijakan tersebut baru diberlakukan di beberapa Polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni: Polres Tangerang Kota, Polres Tangerang , Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Metro Bekasi Kota.

Skema ujian praktik SIM C

Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023), ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved