Sumut Memilih
Partai Buruh Sumut Tunggu Instruksi Pengurus Pusat Terkait Aksi Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja
Partai Buruh Sumut menunggu instruksi pusat terkait pelaksanaan aksi besar-besaran dengan agenda penolakan UU Cipta Kerja pada 10 Agustus 2023.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai Buruh Sumatera Utara menunggu instruksi pusat terkait pelaksanaan aksi besar-besaran dengan agenda penolakan Undang-undang Cipta Kerja pada 10 Agustus 2023 mendatang.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, secara organisasi pihaknya belum mendapatkan Intruksi terkait aksi aliansi buruh pada tanggal 10 Agustus mendatang.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Terapkan Sistem Terbuka, Partai Buruh Siantar Susun Strategi Pemenangan
Menurutnya, saat ini Partai Buruh sedang melakukan aksi jalan kaki dari Bandung menuju Jakarta tepatnya di gedung Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi yang dimulai sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus 2023.
"Tuntutan kita tetap sama, menolak UU Cipta Kerja. Sepanjang longmarch juga teman-teman Partai Buruh menyebarkan petisi yang berisi tuntutan-tuntutan kami," ujar Willy, Jumat (4/7/2023).
Willy mengatakan, Partai Buruh Sumut juga mendukung sikap Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Sumut yang melakukan aksi penolakan mencabut Undang-undang nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Partai Buruh Minta Pekerja yang Dibuang dari Bandara Kualanamu Diselesaikan Haknya
"Sudah sepatutnya semua elemen buruh bersatu dalam mencabut UU Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia, pemerintah harusnya menyahuti tuntutan rakyat ini dengan segara," katanya.
Partai Buruh, kata Willy, dihidupkan kembali untuk ikut pemilu karena adanya UU Cipta Kerja.
Pada pengurus Nasional, kata Willy, Partai Buruh melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan kembali Judicial Riview (JR) ke Mahkamakah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ketua Partai Buruh Sumut Ngamuk saat Mau Lengkapi Berkas Bacaleg, Kecewa Pelayanan PN Lubukpakam
Harapannya, kata Willy, agar Hakim MK dapat memutuskan mencabut UU yang memiskinkan kaum buruh.
"Selain itu kita juga sudah melakukan aksi bergelombang di seluruh Indonesia, dan hingga kini masih terus berlangsung aksi penolakan tersebut di seluruh Provinsi," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.