Viral Medsos

Mahasiswa UI AAB Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali

Editor: AbdiTumanggor
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) dikenakan pasal pembunuhan berencana. Terancam hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. 

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.

AAB mengaku membunuh dan merampas barang berharga milik korban karena terlilit utang pinjaman online.

Tampang AAB mahasiswa FIB UI yang membunuh juniornya berinisial MNZ. Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, namun baru terungkap, Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, ketika jasad MNZ ditemukan terbungkus dalam plastik hitam dan disimpan di kolong kasur di kamar kosnya di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Tampang AAB mahasiswa FIB UI yang membunuh juniornya berinisial MNZ. Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, namun baru terungkap, Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, ketika jasad MNZ ditemukan terbungkus dalam plastik hitam dan disimpan di kolong kasur di kamar kosnya di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat. (DOK KOMPAS.COM DAN TRIBUN JAKARTA)

Terinspirasi dari film Narkos

AAB (23) mengaku terinsipirasi dari sebuah film serial berjudul Narcos.

Untuk informasi, film serial berjudul Narcos ini menceritakan tentang kisah nyata kartel narkoba Kolombia yang terkenal kejam dan berkuasa.

"(Belajar membunuh) Saya nonton film (serial) Narcos," kata AAB dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Narcos merupakan film serial mafia dari Amerika Latin yang populer di televisi berbayar.

Film ini berkisah tentang penyelundupan narkoba, pembunuhan, dan adegan orang dewasa.

AAB mengaku tidak punya dendam sama sekali dengan korban.

AAB hanya ingin menguasai barang berharga korban karena dia mengalami kerugian investasi kripto sebesar Rp 80 juta.

Sehingga harus meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dan teman-temannya untuk menutup kerugian.

"Saya khilaf, utang saya cuma Rp 15 juta. Total kerugian saya Rp 80 juta di aset cripto. Untuk, Rp 15 juta itu saya utang ke teman saya sama pinjol," kata AAB di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Kendati begitu, AAB mengaku bahwa orangtuanya sudah membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, AAB tak mau terus menerus merepotkan.

"Sudah (minta bantuan orangtua). Orangtua bantu, cuma saya berusaha untuk menyesaikan masalah saya sendiri," ucap dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved