News Video
PANJI GUMILANG Dibuat Tak Berkutik, Bareskrim Turun Geledah Ponpes Al Zaytun untuk Lengkapi Berkas
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen DJuhandani Rahardjo Puro mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat
TRIBUN-MEDAN.Com, Pihak Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun buntut Panji Gumilang dijadikan tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen DJuhandani Rahardjo Puro mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lain dalam kasus yang menjerat Panji Gumilang.
Djuhandani menjelaskan bahwa penggeledahan itu bermaksud untuk mengecek lokasi terkait peristiwa pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Penggeledahan itu, lanjut dia, dilaksanakan langsung oleh penyidik Dittipidum bersama Inafis dengan bantuan dari Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu.
Dalam hal ini, Panji sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah diperiksa selama empat jam di Bareskrim Polri.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Penyidik sendiri saat ini telah melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/04/bareskrim-geledah-ponpes-al-zaytun-di-indramayu-buntut-kasus-penistaan-agama-panji-gumilang
Selengkapnya tonton video :
Panji Gumilang
Bareskrim Turun Geledah Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Brigjen Djuhandani
Panji Gumilang Jadi Tersangka
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.